Di Dapil 1 Kota Medan, Warga Keluhkan Bansos dan Program Tak Tepat Sasaran

Anggota DPRD Kota Medan, Lily, saat membacakan hasil reses Dapil 1 dalam rapat paripurna. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak merata menjadi keluhan yang disampaikan masyarakat tinggal di Kecamatan Medan Baru, Petisah, Barat dan Helvetia (dapil 1).
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Medan, Lily dalam rapat paripurna Laporan Pelaksanaan Reses III Masa Persidangan III tahun Sidang 2024-2025, Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2025 Daerah Pemilihan 1 sampai dengan 5 di gedung DPRD Medan, Senin (25/8/2025).
“Keluhan ini banyak terjadi di Dapil 1. Begitu juga permasalahan lain seperti pelayanan belum prima, program OPD yang tidak tetap sasaran, infrastruktur dan penyalahgunaan narkoba. Kami harap aspirasi ini menjadi masukan bagi Pemko Medan kedepan,” ujar Lily.
Politisi PDIP ini mengatakan landasan hukum pelaksanaan Reses adalah UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18/2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
Kemudian Peraturan Mendagri Nomor 86/2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Perda Kota Medan Nomor 10/2024 Tentang APBD TA 2025 dan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1/2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1/2018 tentang Tata Tertib.
"Tujuan dan sasaran Reses untuk mengimplementasikan fungsi dan kinerja anggota DPRD yang dikenal dengan Tri Fungsi Dewan, Legislasi, Penganggaran dan Pengawasan,” katanya.
Oleh karena itu, Anggota DPRD Kota Medan memonitor pelaksanaan pembangunan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, serta memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan.
"Kami berharap penyampaian hasil Reses ini dapat menjadi masukan sekaligus bahan evaluasi memperbaiki kinerja Pemko Medan untuk mewujudkan visi dan misi Kota Medan," ucapnya. (Rahmad/hm18)