Tuesday, August 26, 2025
home_banner_first
MEDAN

Pengamat Sosial: Pejabat Publik Harus Sadar Gunakan Media Sosial

journalist-avatar-top
Senin, 25 Agustus 2025 14.51
pengamat_sosial_pejabat_publik_harus_sadar_gunakan_media_sosial

Ilustrasi pejabat bersosial media. (Foto: ChatGPT/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pengamat sosial Sumatera Utara (Sumut), Agus Suriadi, menilai di era disruption saat ini, semua pejabat daerah harus menyadari setiap tindakan dan pernyataan yang mereka buat di media sosial dapat berdampak luas.

“Para pejabat sangat penting untuk memiliki etika yang jelas dan bertanggung jawab dalam berinteraksi di platform media sosial. Oleh karenanya menurut saya ada beberapa langkah yg harus dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya pada Mistar, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah sebaiknya menyusun kebijakan penggunaan media sosial yang jelas. Kebijakan ini harus mencakup pedoman konten apa yang boleh dan tidak boleh diposting, serta perilaku dalam media sosial.

“Misalnya, Bagaimana menangani komentar negatif atau situasi yang memerlukan respons cepat. Kemudian menyediakan saluran bagi masyarakat untuk memberikan umpan balik,” katanya.

Ia mengatakan pemerintah juga harus mengadakan pelatihan bagi pejabat daerah mengenai penggunaan media sosial yang bijak dan dampaknya. Sehingga, dapat meminimalisir perilaku menyalah yang dilakukan oleh para pejabat itu sendiri.

“Ini dapat membantu mereka memahami bagaimana cara berkomunikasi dengan masyarakat secara efektif dan profesional. Hal itu dapat menghindari perilaku yang tidak kita inginkan di media sosial terjadi,” tuturnya.

Bahkan, kata Agus, penting untuk melakukan monitoring terhadap aktivitas media sosial pejabat daerah. “Ini dapat dilakukan melalui evaluasi berkala untuk memastikan bahwa mereka mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan,” katanya.

Di samping itu, ia menilai dengan era saat ini media sosial dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat. Hal itu menurutnya berlaku bagi seluruh pejabat daerah, khususnya para anggota legislatif.

“Oleh karenanya para pejabat daerah dapat menggunakan platform ini untuk menyampaikan informasi penting, menjawab pertanyaan, dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” ucapnya. (Ari/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN