Guru P3K SD dan SMP di Dairi Belum Gajian, Pemkab Diminta Bertindak


Ilustrasi gaji guru terlambat. (foto: istimewa/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jenjang SD dan SMP di Kabupaten Dairi mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka. Hingga pertengahan bulan Oktober 2025, para guru mengaku belum menerima gaji, dan hal ini membuat mereka resah.
Salah seorang guru P3K yang mengajar di salah satu SD di Kecamatan Sumbul—dan meminta namanya tidak disebutkan—menyatakan rasa kecewanya atas keterlambatan tersebut.
“Sudah pertengahan bulan, tapi gaji kami belum dicairkan. Banyak di antara kami sangat bergantung pada gaji itu untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).
Menurutnya, bukan hanya dia saja yang mengalami, melainkan banyak guru P3K lainnya di Kabupaten Dairi yang juga belum menerima haknya. Mereka berharap Pemkab Dairi segera memproses pencairan gaji agar tidak semakin berdampak pada kehidupan sehari-hari dan semangat mengajar.
“Ini bukan pertama kali terjadi. Kami hanya ingin ada kejelasan dan kepastian, karena ini menyangkut hak dasar kami sebagai ASN,” katanya.
Sumber lain menyebut, ia sudah mencoba menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, namun pihak dinas menyatakan urusan gaji P3K bukan wewenang mereka, melainkan berada di tangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi.
“Katanya sabar saja dulu, karena yang urus gaji itu bukan Dinas Pendidikan,” ucapnya.
Mistar telah berupaya menghubungi pihak Dinas Pendidikan dan BKPSDM Kabupaten Dairi untuk meminta klarifikasi terkait keterlambatan pencairan gaji. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi karena hari libur.
Para guru berharap agar permasalahan ini segera ditangani serius oleh Pemkab Dairi agar tidak mengganggu proses belajar mengajar dan motivasi para pendidik dalam melaksanakan tugas mereka.