Monday, August 25, 2025
home_banner_first
MEDAN

Wamenaker Terjerat OTT KPK, Ketua Partai Buruh Sumut: Kita Tidak Menyangka

journalist-avatar-top
Senin, 25 Agustus 2025 14.24
wamenaker_terjerat_ott_kpk_ketua_partai_buruh_sumut_kita_tidak_menyangka

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo saat melakukan aksi bersama para buruh (foto: dok Partai Buruh Sumut/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) mengguncang dunia ketenagakerjaan nasional.

Sosok yang dikenal aktif membela hak-hak buruh itu kini harus menghadapi proses hukum, atas dugaan keterlibatan dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketua Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut), Willy Agus Utomo, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa ini. Ia mengaku kaget sekaligus menyayangkan sosok yang sempat diharapkan mampu membawa perubahan nyata bagi buruh, justru terjerat kasus yang mencoreng integritas pemerintah.

"Kita sangat menyayangkan wamenaker terjerat kasus korupsi, dan kita tidak menyangka. Padahal beliau lagi gencar-gencarnya turun ke perusahaan untuk melindungi hak-hak pekerja buruh secara langsung melalui sidak," ujar Willy saat dikonfirmasi Mistar, Senin (25/8/2025).

Willy menyebut selama menjabat, Immanuel, yang akrab disapa Noel itu menunjukkan sikap yang cukup progresif dan responsif terhadap persoalan buruh. Salah satu aksinya yang mendapat perhatian adalah penanganan kasus penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan.

“Dan kasus-kasus buruh lainnya, dia begitu respek. Sangat disayangkan karirnya jatuh hanya gara-gara korupsi di jajarannya yang sudah lama berlangsung sebelum dia masuk kabinet,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Semoga Pak Wamen Noel dapat menghadapi semua masalah yang sedang dihadapinya. Kita tetap memakai praduga tak bersalah sebelum ada vonis yang berkekuatan hukum tetap," tuturnya.

Willy juga menilai, dari beberapa nama yang pernah mengisi jabatan Wamenaker, Immanuel merupakan salah satu yang cukup memahami kondisi nyata buruh di lapangan.

"Beliau Wamen yang agak mengerti tentang ketenagakerjaan dan memahami kondisi buruh saat ini," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wamenaker, Immanuel Ebenezer beberapa waktu lalu. Penangkapan tersebut berkaitan dengan praktik korupsi pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker.

Modus yang digunakan adalah memungut biaya sertifikasi senilai Rp6 juta yang ternyata tarif resminya hanya sekitar Rp275.000. Bila para buruh tidak membayar senilai Rp6 juta maka pengurusannya akan diperlambat dan dipersulit bahkan lebih buruknya, tidak diproses sama sekali.

Selain itu, disebutkan juga bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani keppres tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Pemecatan ini dilakukan pada malam setelah KPK menetapkan Immanuel sebagai tersangka. (Susan/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN