Berikut Aturan Penjemputan Jemaah Haji di Medan

Jemaah haji Embarkasi Medan (f:amita/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Jemaah haji kelompok terbang (kloter) 1 Debarkasi Medan akan tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang pada Kamis (12/6/2025) pukul 17.15 WIB.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumut, Ahmad Qosbi menyampaikan aturan masuk dan penjemputan jemaah di Asrama Haji.
"Kemenag kabupaten/kota mengeluarkan surat izin penjemputan di Asrama Haji Medan, ketentuannya yaitu setiap jemaah haji bisa dijemput oleh keluarga dengan satu orang sopir dan satu orang pendamping," katanya, Selasa (10/6/2025).
Adapun mekanisme penjemputan, yaitu setiap mobil penjemput wajib menunjukkan surat izin masuk asrama haji yang dikeluarkan oleh kantor Kemenag kabupaten/kota masing-masing.
"Keluarga jemaah dilarang memasuki Aula Madinatul Hujjaj selama proses pemulangan berlangsung, cukup tunggu di luar aula saja," ucapnya.
Bagi jemaah haji kabupaten/kota akan kembali ke daerah masing-masing bersama rombongan. Hal tersebut dilakukan agar tetap berkoordinasi dengan PPIH Embarkasi dalam pengaturan jemaah dan barang bawaan setelah keluar dari aula penerimaan.
"Kalau ada jemaah yang ingin terpisah dari rombongan, silakan membuat surat pernyataan dengan ketentuan semua permasalahan selama di perjalanan merupakan tanggung jawab pribadi, bukan panitia daerah dan PPIH embarkasi," ujarnya.
Diketahui, pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 3401 akan melakukan pemberangkatan dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah pada (12/6/2025) pukul 03.40 Waktu Arab Saudi (WAS).
Setelah jemaah tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, selanjutnya akan dibawa ke Asrama Haji Medan menggunakan bus. Selain itu, PPIH Debarkasi Medan menyiapkan ambulans dan minibus untuk membawa jemaah yang sakit, lansia, atau disabilitas.
"Setelah tiba di Asrama Haji Medan, langsung dilaksanakan pelepasan jemaah untuk pulang. Kemudian dilakukan juga penyerahan paspor, air zam-zam, dan penjelasan dari bidang kesehatan terkait masa berlaku kartu kesehatan," tuturnya. (amita/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
DPRD Medan Segera Panggil Manajemen THM Black Owl