Agustinus Zega Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumut Gantikan Yustina Repi

Agustinus Zega saat dilantik sebagai anggota DPRD Sumut oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus. (f:ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Agustinus Zega secara resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Yustina Repi, sisa masa jabatan periode 2024-2029 dari Fraksi PDI Perjuangan.
Pelantikan Agustinus secara resmi dilakukan melalui sidang paripurna DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).
Usai diambil sumpah/janji, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus mengucapkan selamat atas dilantiknya Agustinus.
"Selamat atas dilantiknya Bapak Agustinus Zega sebagai Anggota DPRD Sumut. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Yustina Repi," ucap Erni.
Dijelaskan Erni, sebelum digantikan oleh Agustinus, Yustina bertugas sebagai Anggota Komisi A DPRD Sumut. Selain itu, Yustina juga bertugas sebagai Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut.
"Untuk itu, Bapak Agustinus Zega secara otomatis juga resmi bertugas sebagai Anggota Komisi A dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Sumut," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Bobby Nasution juga mengucapkan selamat kepada Agustinus yang telah dilantik sebagai Anggota DPRD Sumut PAW periode 2024-2029.
"Saya atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Agustinus Zega sebagai Anggota DPRD Sumut," kata Bobby.
Bobby berharap, Agustinus bersama seluruh Anggota DPRD Sumut dapat mendukung Pemprov dalam menjalankan tugasnya untuk membangun Sumut yang lebih baik.
Dikatakan Bobby, pihaknya membutuhkan peran DPRD Sumut sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan yang dijalankan Pemprov Sumut.
"Pemprov Sumut membutuhkan peran DPRD Sumut dalam menjalankan fungsi pengawasan dan fungsi-fungsi legislatif lainnya. Kami berharap, dilantiknya Bapak Agustinus Zega dapat memperkuat DPRD Sumut dalam menjalankan tugas-tugasnya," ujar politisi Partai Gerindra tersebut. (ari/hm16)