DPRD Batu Bara Tinjau Proyek PPK di Pelindo Kuala Tanjung, Dokumen Lengkap

Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara Sarianto (tengah) mendengarkan penjelasan Dirut PT PPK. (foto:dokkomisiivdprdbatubara/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Prima Pengembangan Kawasan (PPK) di kawasan Pelindo, Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Senin (3/11/2025).
Dipimpin Ketua Komisi IV, Sarianto Damanik, tim DPRD meninjau langsung proyek sekaligus memeriksa dokumen pendukung untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur.
Kunker ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bulan lalu dan laporan salah satu lembaga yang menyoroti dugaan ketidaklengkapan dokumen proyek yang dilaksanakan PT STM melalui PT PPK.
“Kami datang untuk menindaklanjuti hasil RDP dan memastikan dokumen yang dijanjikan telah lengkap. Setelah diperiksa, dokumen tersebut memang lengkap,” ujar Sarianto.
Dia menekankan, proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) memiliki dampak positif bagi daerah, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat Batu Bara. Sarianto juga berharap PT PPK terus menjalin kerja sama dengan para pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, dan warga sekitar kawasan Kuala Tanjung.
Sambut kunker tersebut, Direktur Utama PT PPK, Sutanto, didampingi Manajer Budi, mengapresiasi kunjungan DPRD. Sutanto memastikan pembangunan proyek telah mencapai sekitar 80 persen progres.
“Kunjungan anggota DPRD menjadi penyemangat bagi kami untuk melanjutkan pembangunan. Sebagai anak perusahaan BUMN, PT PPK telah menerapkan standar ESG dan melengkapi seluruh dokumen perizinan, mulai dari AMDAL, PBG, hingga dokumen pendukung lainnya yang sah secara hukum,” jelas Sutanto.
Kunker ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Perizinan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara, yang memastikan koordinasi antarinstansi berjalan lancar. (hm16)






















