Monday, November 3, 2025
home_banner_first
SUMUT

Sidang Paripurna KUA PPAS R-APBD 2026 Labura Molor Dua Jam

Mistar.idSenin, 3 November 2025 16.44
JS
SN
sidang_paripurna_kua_ppas_rapbd_2026_labura_molor_dua_jam

Suasana sidang paripurna penetapan KUA PPAS Labura TA 2026 yang dilaksanakan, Senin (3/11/2025). (foto:sunusi/mistar)

news_banner

Labura, MISTAR.ID

Sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) untuk menetapkan dan mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) R-APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 molor hampir dua jam dari jadwal.

Semula dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB, sidang baru dapat dimulai hampir pukul 12.00 WIB, Senin (3/11/2025).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Rimba Bertuah Sitorus, didampingi Wakil Ketua DPRD H Arli Simangunsong dan Enduard Silver Sitorus. Hadir juga Bupati Hendri Yanto Sitorus beserta pejabat di jajaran pemerintah daerah.

Rimba menegaskan, pembahasan KUA PPAS sangat penting karena menjadi acuan untuk menilai sejauh mana kebijakan anggaran telah memuat kondisi ekonomi makro daerah, belanja daerah, kebijakan pembiayaan, dan strategi pencapaian target pendapatan serta belanja pemerintah.

“Sidang ini memberi gambaran bagaimana pemerintah Labura menerapkan strategi pencapaian anggaran yang memuat langkah-langkah konkrit untuk mencapai target,” ujarnya.

Dalam sidang, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Labura melaporkan hasil pembahasan terkait KUA PPAS R-APBD TA 2026 yang dibacakan oleh Suryaman, memberikan gambaran lengkap mengenai alokasi anggaran, prioritas belanja, dan strategi pembiayaan daerah.

Sidang paripurna ini diharapkan menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Labura dalam menjalankan anggaran 2026 secara efektif dan transparan. (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN