Ikuti Instruksi Gubernur Sumut, RSU Haji Medan Berkomitmen Layani Pasien UHC Prioritas

Direktur RSU Haji Medan, Sri Suriani Purnamawati, S.Si., Apt., M.Kes. (Foto: Berry/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menginstruksikan kepada seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, khususnya rumah sakit milik pemerintah, agar tidak menyampaikan alasan kamar kelas 3 penuh dalam melayani pasien Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan, Sri Suriani Purnamawati, S.Si., Apt., M.Kes., mengatakan pihaknya siap mematuhi aturan tersebut agar tidak ada penolakan pasien.
"Kami akan mengikuti instruksi Bapak Gubernur supaya tidak ada lagi penolakan pasien dengan alasan keterbatasan ruang rawat," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Mistar, Rabu (1/10/2025).
Lebih lanjut, Sri menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan Program Berobat Gratis (Probis) bagi seluruh masyarakat Sumut. RSU Haji Medan berkomitmen untuk tidak menolak pasien yang membutuhkan perawatan.
"Jika ruang kelas 3 penuh, kami akan mengupayakan penempatan sementara untuk pasien di kelas yang tersedia pada saat itu, tanpa membebankan biaya tambahan kepada pasien tersebut,” tuturnya.
RSU Haji, lanjutnya, akan melakukan berbagai penyesuaian internal untuk memastikan seluruh pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan pelayanan optimal tanpa hambatan biaya.
Ia juga mengapresiasi capaian predikat UHC Prioritas tersebut dan menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi apabila terjadi lonjakan kunjungan pasien di awal pelaksanaan program, sehingga pelayanan tetap berjalan lancar.
“RSU Haji siap menjadi bagian dari transformasi layanan kesehatan di Sumut. UHC Prioritas bukan sekadar angka cakupan, tetapi tentang bagaimana memperlakukan masyarakat dengan pelayanan yang manusiawi dan profesional," tuturnya. (berry/hm25)