Program UHC Belum Sempurna, Dinkes Medan Janji Terus Evaluasi Layanan Kesehatan

Plt Kadinkes Kota Medan, Irliyan Saputra. (foto: istimewa)
Medan, MISTAR.ID
Bidang kesehatan merupakan salah satu program prioritas Pemko Medan. Dalam menjamin kesehatan warganya, Pemko Medan menerapkan program Universal Health Coverage (UHC). Di mana, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun, segala upaya dan terobosan yang dilakukan Pemko Medan itu belum sepenuhnya berjalan baik. Di lapangan masih saja ditemukan permasalahan, seperti masyarakat yang harus disuruh pulang, meski belum sembuh dan kesulitan saat akan mengambil surat rujukan di Puskesmas.
Menanggapi hal itu, Plt Kadinkes Kota Medan, Irliyan Saputra, menjelaskan semua permasalahan yang terjadi di lapangan akan terus menjadi bahan evaluasi pihaknya.
“Kita menyadari tentu akan ada kekurangan dari setiap program yang diluncurkan. Oleh karena itu, akan terus kita perbaiki ke depannya. Apalagi Pak Wali Kota juga sangat fokus dan konsen di bidang kesehatan,” ujar Putra saat dikonfirmasi Mistar, Selasa (30/9/2025).
Soal mengambil surat rujukan di Puskesmas, Putra menjelaskan terkadang surat rujukan memang harus melewati pemeriksaan oleh dokter di Puskesmas.
“Makanya terkadang ada permasalahan karena dokter tidak ada surat rujukan belum bisa diberikan. Karena memang harus melewati proses pemeriksaan lagi. Jadi bukan dipersulit,” katanya.
Untuk jam operasional, Putra menyebut Puskesmas beroperasi mulai hari Senin-Sabtu. “Mulai Hari Senin-Kamis beroperasi mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Hari Jumat 08.00-11.30 WIB, dan hari Sabtu pukul 08.00-14.30 WIB,” ucapnya.
Jika mengalami kendala, Putra mengimbau masyarakat agar mengadukannya nomor aduan yang sudah tertera di Puskesmas di Kota Medan. “Bisa juga mengadu ke media sosial (medsos) Dinkes Medan. Setiap aduan yang masuk pasti kita tindaklanjuti segera,” tuturnya. (rahmad/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Antisipasi Lonjakan Pasien UHC Prioritas, RSUD Pirngadi Siapkan Sejumlah Langkah Teknis