504 PSK Terdata di Simalungun, Lima Positif HIV

Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Simalungun. (Foto: Abdi/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Kabupaten Simalungun mencatat sebanyak 504 pekerja seks komersial (PSK) tersebar di berbagai wilayah di Simalungun. Data tersebut diperoleh berdasarkan hasil monitoring dan pendampingan yang dilakukan KDS hingga pertengahan 2025.
Koordinator KDS Simalungun, Monica Anggriani Sihombing, mengatakan dari jumlah tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) terhadap 257 orang. Hasil rapid test menunjukkan lima orang dinyatakan positif HIV dan saat ini telah menjalani pengobatan Antiretroviral (ARV).
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran HIV dan penyakit menular seksual di kalangan PSK,” kata Monica kepada Mistar, Selasa (22/7/2025).
Monica mengungkapkan, sekitar 10 persen PSK yang terdata mengaku terpaksa terjun ke dunia prostitusi akibat mengalami kekerasan seksual sejak usia anak-anak atau remaja. Sementara mayoritas lainnya terdorong oleh tekanan ekonomi, terbatasnya lapangan pekerjaan, serta minimnya penghasilan dari pekerjaan alternatif.
“Sebagian besar PSK yang kami dampingi adalah janda yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” ujarnya.
PSK di Simalungun tersebar di sejumlah zona, termasuk zona merah yang memerlukan pengawasan dan pendampingan khusus. Lokasi praktiknya mencakup tempat hiburan malam, kedai kopi berkedok prostitusi, hingga spa. Beberapa PSK diketahui berasal dari luar daerah seperti Aceh dan Bandung.
KDS secara rutin melakukan edukasi, penyuluhan kesehatan, dan distribusi alat kontrasepsi di lokasi-lokasi tersebut. Namun, Monica menyebutkan bahwa keterbatasan dukungan dari pemerintah kecamatan menghambat jangkauan mereka.
Monica menjelaskan selain risiko penularan penyakit, kasus kekerasan juga sering dialami PSK, termasuk penipuan dari pelanggan, dan praktik seks membahayakan. Namun, banyak kasus tidak dilaporkan karena para korban khawatir identitas mereka terbongkar.
“PSK ini juga banyak yang tidak tersentuh bantuan sosial dari pemerintah. Saat ini hanya tiga orang penderita HIV yang mendapat bantuan pangan,” ucapnya.
KDS berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun dapat memberikan pelatihan keterampilan, modal usaha, dan jaminan sosial bagi PSK agar mereka dapat beralih ke sektor yang lebih aman dan layak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, Osdinar Marpaung, menyatakan pihaknya akan melakukan pendataan dan penjangkauan terhadap para perempuan yang terlibat dalam prostitusi.
“Kami akan memberikan konseling, pelatihan keterampilan, serta bantuan usaha agar mereka bisa mandiri dan meninggalkan praktik prostitusi,” tutur Osdinar.
Ia juga menambahkan dinas sosial akan menggelar sosialisasi mengenai dampak negatif prostitusi dan bahaya penyakit menular seksual sebagai bentuk perlindungan dan pembinaan. (abdi/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Cuaca Ekstrem di Binjai, Warga Rentan Terkena ISPA