Thursday, November 6, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Warga Bandar Tengah Geruduk Polres Tebing Tinggi, Protes Penanganan Kasus Pencurian

Mistar.idKamis, 6 November 2025 13.03
AN
SD
warga_bandar_tengah_geruduk_polres_tebing_tinggi_protes_penanganan_kasus_pencurian

Ratusan warga Desa Bandar Tengah saat menggelar aksi di depan Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (6/11/2025). (Foto: Damanik/Mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Ratusan warga Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Tebing Tinggi pada Kamis (6/11/2025). Mereka memprotes penanganan kasus dugaan pencurian buah naga yang dinilai tidak adil.

Dalam aksinya, warga menuntut agar polisi segera menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian buah naga milik warga bernama Muhammad Syafi’i. Mereka juga menyoroti keputusan kepolisian yang justru menahan Syafi’i, yang merupakan korban pencurian.

“Pertama, kami minta Polres menangkap dua pelaku pencurian yang masih berkeliaran di kampung. Kedua, tegakkan keadilan, karena yang ditahan sekarang justru korban atau pemilik buah naga, bukan pelaku,” ujar M. Ali Imran Damanik, salah seorang warga yang ikut dalam aksi.

Damanik menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada 13 Desember 2024 ketika Muhammad Syafi’i kehilangan buah naga dari kebunnya. Syafi’i kemudian menelusuri dan menemukan dua orang, yakni Sahrudin dan Fikih, yang diduga sebagai pelaku, sedang menjual buah naga di kawasan Desa Penggalangan, Simpang Ancol.

Ketika ditegur, kedua orang itu mengakui telah mengambil tiga goni dan satu tas buah naga. Namun, saat hendak diamankan, salah satu pelaku, Sahrudin, melawan, sehingga tangannya diikat menggunakan lakban oleh Syafi’i.

“Setelah itu, ayah pelaku bernama Arbanik datang menjemput anaknya menggunakan mobil pikup untuk dibawa ke rumah Agus Purba guna dimediasi,” kata Damanik.

Ia menambahkan, selama proses mediasi, pelaku mengaku tidak dipukuli oleh Syafi’i maupun warga lainnya. Namun, tiba-tiba paman dan adik pelaku datang dan sempat memukul Sahrudin di bagian kepala. Meski sempat terjadi keributan, permasalahan itu disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, beberapa waktu kemudian, Sahrudin justru melaporkan Muhammad Syafi’i ke Polsek Bandar Khalifah. Akibat laporan tersebut, Syafi’i kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, bahkan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sei Rampah.

Aksi solidaritas warga pun berlanjut dari Mapolres Tebing Tinggi menuju Pengadilan Negeri Sei Rampah sebagai bentuk dukungan terhadap Syafi’i yang mereka anggap sebagai korban ketidakadilan.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Itu permasalahan di Polsek Bandar Khalifah. Silakan konfirmasi ke Kapolsek Bandar Khalifah,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kapolsek Bandar Khalifah, AKP J. Paranginangin belum memberikan penjelasan terkait kasus tersebut. “Nanti saja ya, ke humas saja,” katanya singkat. (hm25)