Polisi Tangkap Pria Pengangguran Miliki Sabu di Tebing Tinggi

Pelaku saat diamankan bersama barang bukti di Mapolres Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Berkat informasi dari warga, polisi menangkap seorang pria pengangguran berinisial SH, 33 tahun, warga Jalan Syech Beringin, Kota Tebing Tinggi, atas kepemilikan 1,44 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan di pos jaga Perumahan Villa Amanda, Jalan Syech Beringin, Kelurahan Tebing Tinggi, pada Jumat (31/10/2025) lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, dalam keterangannya pada Kamis (6/11/2025), menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sekitar pos jaga perumahan tersebut.
“Mendapat laporan, petugas langsung turun ke lokasi dan meringkus pelaku SH bersama barang bukti sabu seberat 1,44 gram,” ujar Iptu Jimmy.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu di dalam kotak rokok. Selain itu, turut disita satu unit handphone, dua kotak rokok, beberapa plastik klip kosong, serta pipet plastik berbentuk sekop.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang itu adalah miliknya,” tuturnya.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut. SH dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Iptu Jimmy juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (hm25)
NEXT ARTICLE
Viral Perempuan Dianiaya Pacar Brimob di Medan
























