Tuntutan Kenaikan Upah dan Rumah Murah Disetujui Gubernur Sumut, Aksi Buruh Dibatalkan

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan Gedung DPRD Sumut. (foto: ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut), Willy Agus Utomo, menyampaikan tuntutan aliansi buruh di Sumut terkait kenaikan upah dan penyediaan rumah murah telah disahuti dan disetujui oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Menurut Willy, audiensi antara perwakilan Partai Buruh bersama beberapa ketua forum buruh kabupaten/kota dengan Gubernur Sumut dan Dinas Ketenagakerjaan berlangsung, Kamis (28/8/2025) pukul 10.00 WIB.
“Kenaikan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota sesuai tuntutan Partai Buruh sebesar 8,5 hingga 10,5 persen dianggap realistis dan akan dipertimbangkan serta direalisasikan oleh Gubsu Bobby,” ujar Willy kepada wartawan di depan Gedung DPRD Sumut.
Tak hanya soal upah, tuntutan lokal mengenai program perumahan murah dan layak huni bagi buruh di Sumut juga mendapat respons positif dari gubernur.
“Gubsu sangat responsif. Beliau sudah menyiapkan programnya dan tinggal mempertemukan kami dengan pihak pelaksana dari salah satu perusahaan pelat merah yang ditunjuk untuk menangani perumahan buruh,” katanya.
Dijelaskan Willy, pemerintah provinsi akan memberikan subsidi Down Payment (DP) dan kemudahan perizinan bagi buruh, dengan nilai bantuan berkisar antara Rp6 juta hingga Rp10 juta.
“Namun, program ini masih terbatas. Pada tahap awal sekitar 15.000 unit rumah akan direalisasikan, dengan melibatkan serikat buruh dalam proses sosialisasinya,” ucapnya.
Sementara itu, untuk tuntutan nasional seperti penghapusan sistem outsourcing, pengesahan UU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibus Law, serta pembentukan UU Perampasan Aset bagi koruptor, telah disampaikan kepada Gubernur Bobby untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
“Karena seluruh tuntutan sudah kami sampaikan dan telah mendapatkan atensi dari Pemprov Sumut, maka aksi buruh yang sebelumnya direncanakan digelar setiap Kamis resmi dibatalkan,” ujarnya.
Willy juga menambahkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DPRD Sumut agar turut mengawal janji-janji Gubernur Bobby, serta meneruskan aspirasi buruh ke DPR RI.
“Kami minta DPRD Sumut mengawal komitmen Gubernur dan mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan undang-undang yang melindungi hak-hak buruh sebagaimana laporan yang telah kami sampaikan,” tuturnya. (ari/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
DPRD Sumut Tanggapi Tuntutan HOSTUM dari Aliansi Buruh