Tolak Pembongkaran Rumah, Warga Medan Estate: Ini Soal Hidup


Warga Medan Estate protes penggusuran lahan di Jalan Kolam. (f: ist/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Puluhan warga protes dengan membakar ban bekas di lokasi pembongkaran rumah, Jalan Kolam, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/5/2025).
Warga memprotes, karena menilai pembongkaran adalah bentuk arogansi pemerintah dan tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Sebab, lahan tersebut telah puluhan tahun ditempati warga.
"Ini bukan hanya soal bangunan. Ini soal hidup kami. Kami tidak diberi solusi, hanya digusur begitu saja," ucap salah seorang warga yang ikut aksi protes.
Koordinator Aksi, Indra menyampaikan, warga telah bermukim di Desa Medan Estate selama 28 tahun. Warga semakin marah karena haknya diabaikan.
Menurut Indra, pembongkaran rumah di kawasan tersebut dilakukan karena tidak adanya surat izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Warga sudah 28 tahun bermukim di sini. Kami mau kok mengurus izin PBG. Tapi, bagaimana bisa kalau kepemilikan tanah saja tidak jelas? Pemerintah harus buka ini secara terang benderang,” ucap Indra.
Warga menduga adanya kerja sama antara mafia tanah dan aparat, hingga pejabat desa yang memfasilitasi pengambil alihan lahan secara tidak sah.
“Kami menduga ada kolaborasi antara mafia tanah dan aparat. Kalau pemerintah tetap memaksa membongkar rumah rakyat, maka rakyat juga akan melawan. Ini soal hak hidup dan kemanusiaan,” tuturnya.
Akibat aksi protes tersebut, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang menarik mundur alat berat dan menghentikan sementara pembongkaran. (putra/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Pengedar Sabu di Hamparan Perak Diringkus Polisi dari Rumah