Saturday, July 12, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tolak Eksekusi Lahan, Warga Tanjung Mulia Medan Blokir Jalan

journalist-avatar-top
Rabu, 9 Juli 2025 14.54
tolak_eksekusi_lahan_warga_tanjung_mulia_medan_blokir_jalan

Ratusan warga lingkungan 16,17 dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, memblokir jalan karena menolak eksekusi lahan. (Foto: Kamal/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ratusan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 di Jalan Alumunium I, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, menggelar aksi unjuk rasa dan memblokir jalan pada Rabu (9/7/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana eksekusi lahan, termasuk rumah-rumah yang mereka huni.

Pantauan Mistar di lokasi, warga memblokir jalur utama keluar masuk kawasan tersebut dengan puluhan ban bekas. Mereka juga membentangkan spanduk dan poster berisi penolakan eksekusi.

Hingga berita ini diturunkan, belum tampak kehadiran petugas Pengadilan Negeri (PN) Medan atau polisi yang melaksanakan eksekusi. Sementara itu, warga tetap bersiaga dan menyatakan siap melakukan perlawanan jika eksekusi dipaksakan.

Kuasa hukum warga, Irwansyah Gultom dan Ariansyah Putra, meminta PN Medan menunda eksekusi karena warga Lingkungan 16, 17, dan 20 bukan pihak yang terlibat dalam perkara sengketa tanah.

“Kita minta PN Medan menunda eksekusi, karena warga di lingkungan ini bukan pihak berperkara. Mereka memiliki surat tanah yang sah dan sudah puluhan tahun menetap di kawasan tersebut,” ujar Irwansyah.

Ia menambahkan, terdapat ratusan rumah dan ribuan warga yang tinggal di tiga lingkungan tersebut.

“Pemerintah harus buka mata. Bagaimana mungkin lahan yang sudah ditempati warga puluhan tahun dan memiliki surat kepemilikan yang sah bisa berperkara sengketa. Kami akan terus melawan. Ini hak masyarakat, bukan milik mafia tanah,” tuturnya.

Hingga siang hari, situasi masih kondusif. Namun, warga tetap memblokir jalan sambil menunggu kepastian dari pihak berwenang. (kamal/hm20)

REPORTER: