Saturday, July 12, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

IPW Desak Pencopotan Iptu Asjul Pane Usai Anak Gunakan Mobil Dinas Terlibat Tabrak Lari

journalist-avatar-top
Rabu, 9 Juli 2025 15.37
ipw_desak_pencopotan_iptu_asjul_pane_usai_anak_gunakan_mobil_dinas_terlibat_tabrak_lari

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (foto:jpnn/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, turut menyoroti kasus tabrak lari yang melibatkan mobil dinas milik Provos Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Dalam kasus ini, mobil tersebut diketahui dikemudikan AP (16), anak dari Plt Kasi Provos Polres Tapsel, Iptu Asjul Pane.

Menurut Sugeng, tindakan AP sudah jelas melanggar aturan, dan tanggung jawab atas kejadian ini juga berada di tangan ayahnya, Iptu Asjul Pane.

““Kejadian ini juga menjadi tanggung jawab ayahnya (Iptu Asjul Pane-red), dari sisi penegakan disiplin dan kode etik. Disiplin yang pertama, atasan harus mencopot jabatan Plt Kasi Provos Polres Tapsel Iptu Asjul Pane dari jabatannya,” ujar Sugeng saat dihubungi Mistar, Rabu (9/7/2025).

Sugeng juga menekankan bahwa Iptu Asjul Pane harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut guna mendalami kemungkinan adanya pelanggaran, baik berupa kesengajaan maupun kelalaian.

“Kalau dia kelalaian tentunya lebih ringan, misalnya anaknya tanpa izin, atau ayahnya tidak ada di rumah. Kemudian anaknya tanpa izin menggunakan mobil tersebut. Jadi ini kelalaian, padahal ayahnya sudah melarang,” tuturnya.

Sugeng, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menyatakan bahwa sebagai aparat penegak hukum, Iptu Asjul Pane seharusnya menjaga dan mengingatkan keluarganya agar tidak menyalahgunakan fasilitas dinas.

“Kalau dia tidak mengingat, itu kelalaian jadi dia harus dicopot. Kalua ada satu bentuk kesengajaan, memberikan pinjam kepada anaknya, ini sudah pelanggaran kode etik dan harus diproses,” ujar Sugeng mengakhiri.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, publik Sumatera Utara, khususnya warganet di media sosial, dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang menunjukkan seorang remaja mengendarai mobil dinas bertuliskan “Provos Polres Tapsel” untuk berkeliling di Kota Medan.

Tragisnya, mobil tersebut diduga terlibat dalam insiden tabrak lari yang menyebabkan seorang pengendara mobil bernama Fifi Wijaya (24) mengejar kendaraan tersebut untuk meminta pertanggungjawaban.

Dalam video yang viral, terlihat Fifi menunjukkan kemarahannya karena mobil dinas itu tidak berhenti usai menyenggol kendaraannya. Setelah aksi kejar-kejaran, mobil akhirnya menepi, dan pengemudi diketahui adalah AP (16), anak dari Iptu Asjul Pane.

AP tidak sendirian. Ia ditemani seorang wanita muda yang disebut-sebut sebagai gurunya. Dalam video tersebut, wanita itu terlihat mengenakan pakaian kasual berupa crop top cokelat dan celana jeans biru ketat. Awalnya, ia enggan menunjukkan wajahnya, namun akhirnya keluar dari mobil setelah didesak oleh Fifi.

Wanita berambut panjang itu tampak gugup dan menyatakan bahwa mereka tidak berniat melarikan diri.

Klarifikasi dari Polda Sumut

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) merilis pernyataan resmi. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan bahwa mobil dinas dalam video tersebut merupakan milik Iptu Asjul Pane yang saat itu sedang menjalankan tugas di Polda Sumut.

“Kami dari Polda Sumut akan memberikan statement untuk kasus video viral bahwa ada kendaraan dinas provos yang viral di media yang dibawa oleh anak-anak. Kami menjelaskan bahwa kejadian tersebut benar dan terjadi pada hari Minggu 6 Juli 2025,” ujar Kombes Ferry dalam konferensi pers pada Senin (7/7/2025).

Terkait kehadiran wanita dalam mobil tersebut, Kombes Ferry menjelaskan bahwa perempuan itu adalah guru dari AP yang secara kebetulan bertemu di jalan dan diajak ikut karena arah tujuannya searah.

“Itu informasi yang didapatkan waktu anak anak itu sedang jalan, dia melihat ada gurunya. Itu guru anak yang bersangkutan kebetulan satu jalan. Dia mengantar gurunya dan membawa gurunya sehingga terjadi seperti itu,” ujar Ferry, yang didampingi Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha. (matius/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN