Tuesday, June 3, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tanggapan Praktisi Hukum Soal Spanduk Soroti Lemahnya Penanganan Hukum di Asahan

journalist-avatar-top
Minggu, 1 Juni 2025 21.36
tanggapan_praktisi_hukum_soal_spanduk_soroti_lemahnya_penanganan_hukum_di_asahan_

Spanduk terbentang di Jalan Jalan Imam Bonjol, dekat Masjid Raya kota Kisaran, Asahan. (f: ist/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Praktisi hukum Dr (C) Thomy Faisal Sitorus Pane, menyoroti dugaan ketidakadilan dalam penanganan dua kasus besar oleh Polres Asahan yakni kasus penyelundupan satwa dilindungi trenggiling yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah, serta kasus judi sabung ayam yang menyeret sejumlah nama, termasuk anggota legislatif.

Dalam pernyataannya, Minggu (1/6/2025), Thomy mengungkapkan keprihatinan atas menurunnya citra aparat penegak hukum di mata publik. "Secara de jure, hukum adalah panglima tertinggi. Namun, yang terjadi de facto justru memperlihatkan ketimpangan yang mencederai rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

Thomy secara tegas menyoroti penanganan kasus penyelundupan trenggiling, di mana dua oknum TNI telah ditahan, namun seorang oknum polisi yang diduga terlibat masih bebas berkeliaran.

"Masyarakat bisa melihat ketidakadilan ini secara kasat mata. Polisi seharusnya menjadi contoh penegakan hukum, bukan pelindung pelanggar hukum. Oknum polisi justru harus dihukum lebih berat," katanya.

Ia juga mendesak agar pengusutan terhadap keterlibatan anggota Polri lainnya dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap pimpinan seperti kanit, kasat, hingga kapolres.

"Tidak mungkin pelaku bekerja sendiri. Dalam sistem komando, pimpinan ikut bertanggung jawab atas tindakan bawahannya," ucap Thomy.

Dalam kasus judi sabung ayam, Thomy juga mengkritisi keterlibatan seorang anggota DPRD. Ia menilai, keterlibatan tersebut sangat mencoreng lembaga legislatif. "Ia sudah tidak layak lagi jadi wakil rakyat. Partai politiknya juga harus bersikap tegas agar tidak dicap sebagai rumah pelindung pelaku kriminal," ujarnya.

Thomy mengingatkan institusi Polri untuk segera berbenah. Ia merujuk hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan kepercayaan publik terhadap kepolisian masih rendah.

Ketidakpuasan publik terhadap kinerja aparat di Asahan juga terlihat dari aksi protes masyarakat dan mahasiswa. Sebuah spanduk bernada satire terbentang di Jalan Imam Bonjol, dekat Masjid Raya Kisaran, hanya beberapa meter dari pos patroli polisi.

Spanduk tersebut secara spesifik menyentil dugaan ketidakprofesionalan aparat kepolisian dalam menangani perdagangan sisik trenggiling dan kasus judi sabung ayam (Pasal 303 KUHP) yang sempat dihentikan sementara.

Aksi ini menunjukkan isu penegakan hukum yang diduga tebang pilih kini menjadi sorotan publik yang semakin luas. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dan adil dari institusi penegak hukum, demi mengembalikan kepercayaan dan integritas hukum di wilayah Kabupaten Asahan. (saufi/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN