Setelah Kantor Utama, KPK Geledah Aset Dinas PUPR Sumut di Jalan Busi Medan

Suasana salah satu kantor yang jadi aset Dinas PUPR Sumut yang berada di Jalan Busi Medan digeledah KPK. (f: iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan ke salah satu bangunan yang diduga merupakan aset milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Busi, Kota Medan, Selasa (1/7/2025) sore.
Pantauan Mistar sekitar pukul 18.30 WIB, tiga mobil berisi tim KPK yang dikawal aparat kepolisian bergerak dari Kantor Utama Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis menuju Jalan Busi. Setibanya di lokasi, tim langsung memasuki bangunan berwarna putih tersebut.
Hingga pukul 19.00 WIB, tim KPK masih berada di dalam gedung. Belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada media.
Penggeledahan ini diduga masih berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap Topan Obaja Putra Ginting, yang sebelumnya ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (27/6/2025) lalu.
Topan ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. (iqbal/hm24)