Pendaftaran Dibuka 15 Oktober, Program Magang Pemerintah Tawarkan Gaji Rp3,3 Juta

Pencari kerja memadati stan magang di Jakarta Job Fest 2025, Gedung Pertemuan Pertamina, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (Foto: CNBC Indonesia)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah resmi membuka pendaftaran program magang berbayar bagi lulusan perguruan tinggi pada 15 Oktober 2025. Peserta magang akan mendapatkan gaji sebesar Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan program ini merupakan bagian dari sistem SIAPkerja, yang menjadi wadah perusahaan dan pencari kerja dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja.
“Program magang sudah siap dan perusahaan-perusahaan yang bergabung dalam sistem ini akan membuka pendaftaran pada 15 Oktober,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Aturan Resmi Program Magang
Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi. Aturan tersebut diteken Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 30 September 2025.
Adapun ketentuan utama program antara lain:
- Hanya untuk lulusan perguruan tinggi maksimal 1 tahun sejak kelulusan.
- Berlaku bagi WNI lulusan diploma atau sarjana dari kampus terdaftar di Kemendikbudristek maupun Kemenristek.
- Pendaftaran dilakukan via website SIAPkerja.
- Validasi peserta dilakukan oleh tim pelaksana sebelum masuk tahap rekrutmen perusahaan.
- Pemagangan berlangsung 6 bulan dan hanya bisa diikuti 1 kali.
Hak Peserta Magang
Selain gaji Rp3,3 juta per bulan, peserta akan mendapatkan:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
- Mentor pembimbing dari perusahaan
- Evaluasi bulanan
Sementara itu, perusahaan penyelenggara wajib menandatangani perjanjian magang, menyediakan mentor, dan menjamin peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuan Program
Kemnaker menegaskan program ini bertujuan meningkatkan kompetensi, pengalaman kerja, serta kesempatan kerja lulusan baru agar lebih siap masuk ke pasar kerja.
“Ini langkah pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial di bidang ketenagakerjaan sekaligus memberikan kesempatan baru bagi generasi muda,” jelas Menaker Yassierli.(*)