Friday, October 3, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Pemerintah Rencanakan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Puluhan Triliun

Jumat, 3 Oktober 2025 16.12
pemerintah_rencanakan_hapus_tunggakan_bpjs_kesehatan_puluhan_triliun

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar mengunjungi SRMP 19 Kupang, NTT, untuk mendorong peningkatan akses pendidikan. (Foto: Antara)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan pemerintah tengah mengupayakan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.

Menurut Muhaimin, rencana kebijakan ini bertujuan agar masyarakat kembali dapat mengakses layanan kesehatan secara layak tanpa terhalang status kepesertaan nonaktif.

“Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” kata Muhaimin dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Upaya Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Disampaikan saat kunjungan ke SMP Negeri 19 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Muhaimin menekankan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan merupakan bagian dari agenda besar pemerintah untuk memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat rentan.

“Ini bentuk kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran baru agar sistem ini tetap berkelanjutan,” ujarnya.

Kesempatan Baru Bagi Peserta

Menko PM yang akrab disapa Cak Imin ini menegaskan bahwa penghapusan tunggakan bukan berarti masyarakat bebas dari tanggung jawab.

“Justru sebaliknya, langkah ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan baru agar peserta bisa kembali berkontribusi dan layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.

Rencana kebijakan ini diharapkan memberi harapan bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia yang selama ini terhalang mengakses layanan akibat status kepesertaan nonaktif.(*)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN