Setelah Disegel Polisi, Hotel Sibayak Kembali Beroperasi

Hotel Sibayak dipasang garis polisi pasca penggerebekan Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Hotel Sibayak yang berlokasi di Jalan Nibung Raya, Medan Petisah, kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat dipasangi garis polisi oleh pihak kepolisian. Aktivitas di ruko tiga lantai yang diduga kerap menjadi lokasi praktik prostitusi itu kembali terlihat dalam beberapa minggu terakhir.
Seorang warga sekitar mengatakan aktivitas di hotel tersebut kembali ramai. Hal itu terlihat dari banyaknya kendaraan yang terparkir di depan bangunan.
“Sudah buka lagi beberapa minggu lalu. Dari parkirannya saja sudah kelihatan kalau aktivitas di dalam sangat sibuk,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (23/8/2025).
Sebelumnya, Polrestabes Medan menggerebek Hotel Sibayak pada Jumat (20/6/2025) lalu. Dalam operasi itu, puluhan pria dan wanita diamankan karena diduga terlibat praktik prostitusi. Polisi juga memasang garis polisi di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu. Keduanya juga sudah ditahan.
“Ada dua tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Bayu, Selasa (15/7/2025).
Sementara itu, Ketua Gerakan Aliansi Penyelamat Akidah Islam (GAPAI), Ustaz Rahmad Gustin, mendukung langkah kepolisian menindak praktik prostitusi di hotel tersebut. Ia juga meminta Pemko Medan mencabut izin usaha Hotel Sibayak.
“Kalau bisa diproses hukum mereka yang diamankan. Sudah bertahun-tahun aktivitas di hotel itu minim penindakan. Kita minta izinnya dicabut,” ujarnya, Kamis (3/7/2025). (putra/hm25)