Sampai Mana Proses Kasus Kredit Fiktif Bank Mandiri di Medan?

Kantor Polda Sumut. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank Mandiri masih di tahap penyidikan. Tahapan proses ini dibernarkan Kasubid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon.
“Prosesnya masih berlanjut di tahap penyidikan,” ujar Kompol Siti kepada Mistar, Senin (9/6/2025).
Siti menjelaskan, polisi masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui besarnya kerugian negara.
“Masih menunggu hasil dari tim Audit Kerugian Negara. Belum ada penetapan tersangka,” ucap Siti.
Sebelumnya Siti mengatakan kasus ini telah memeriksa sejumlah orang. Mulai dari pihak Bank Mandiri, kurator, hingga debitur.
“Saksi-saksi sudah ada yang diperiksa baik itu dari Bank Mandiri, debitur dan kurator,” ujar Siti pada Kamis (6/3/2025).
Siti tidak menjelaskan lebih rinci siapa saja nama-nama yang telah diperiksa oleh pihaknya. Dimana, hal itu sudah masuk dalam ranah penyidikan polisi.
Dugaan korupsi kredit fiktif Bank Mandiri ini telah bergulir sejak 2024 lalu. Awalnya, kasus ini merupakan pengaduan masyarakat. Setelah diperiksa lagi, ada dugaan tindak pidana.
Beberapa bulan setelah laporan diterima, tim penyidik memutuskan mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Sumut. (matius/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Korban Tertabrak Lari di Tapian Dolok, Jenazah Dijemput Keluarga