Monday, June 9, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Batu Bara Klarifikasi Penanganan Kasus Liquid Rokok Elektrik

journalist-avatar-top
Senin, 9 Juni 2025 11.04
polres_batu_bara_klarifikasi_penanganan_kasus_liquid_rokok_elektrik_

Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi. (f: ist/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Penanganan kasus temuan ribuan paket liquid rokok elektrik oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan kewenangan petugas dalam menangani kasus yang diduga berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi.

Pihak yang kontra berpendapat kasus ini seharusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Batu Bara, mengingat dugaan pelanggaran tersebut tidak terkait langsung dengan narkotika.

Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi memberikan klarifikasi, Senin (9/6/2025).

“Satres Narkoba Polres Batu Bara tidak hanya menangani kasus yang berkaitan langsung dengan narkotika. Sesuai dengan lingkup tugasnya, mereka juga menangani kasus yang melibatkan obat-obatan berbahaya lainnya,” ujar Fahmi.

Ia menegaskan istilah narkoba mencakup narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya, sehingga kasus liquid rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya masuk dalam kewenangan Satres Narkoba.

Fahmi juga mengungkapkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara, yang menemukan bahwa liquid dalam ribuan cartridge tersebut mengandung senyawa etomidate—zat anestesi yang umumnya digunakan untuk pembiusan hewan.

“Karena kandungan berbahaya tersebut, Satres Narkoba memiliki dasar hukum dan kewenangan untuk menangani kasus ini,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan seorang pria berinisial I, 24 tahun, warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu (18/5/2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 3.393 paket cartridge liquid rokok elektrik yang dikemas dalam 35 bungkus plastik hitam transparan, 1 botol air mineral berisi liquid, 2 tas besar tempat penyimpanan cartridge, 1 unit minibus Toyota Calya warna silver, dan 1 unit ponsel Android. (ebson/hm24)

REPORTER: