Dukun Diundang Usir Roh Jahat di Kejari Sibolga, Aksi Gempar Soroti Dugaan Korupsi

Aksi dukun saat melakukan ritual mengusir roh jahat di depan kantor Kejari Sibolga. (foto:feliks/mistar)
Sibolga, MISTAR.ID
Aksi unik terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga pada Kamis (28/8/2025), saat massa dari Gerakan Masif Perjuangan Rakyat (Gempar) membawa seorang dukun sakti untuk mengusir roh jahat yang diyakini mengganggu integritas para jaksa di lembaga tersebut.
Gempar, yang merupakan koalisi dari tujuh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Inakor, P2I, Perkara, Solidaritas Merah Putih, Gembok, dan GMPSU, menilai kinerja Kejari Sibolga sangat buruk dalam menangani laporan dugaan korupsi di wilayah Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.
Ritual Dukun Jadi Sorotan
Dalam aksi tersebut, Oppung Daftar Pasaribu—sang dukun—tampil mengenakan ulos yang diikat di kepala. Ia menghidupkan api kemenyan, membaca mantra sambil memegang baskom berisi air, bunga, dan jeruk purut, lalu memercikkan air ke pagar kantor Kejari.
“Saya lihat di sekitar kantor ini ada roh-roh jahat yang memengaruhi cara pikir mereka, sehingga tidak jujur dalam menjalankan tugas,” ucap Oppung Daftar.
Desakan Copot Kepala Kejari Sibolga
Koordinator aksi, Simon Situmorang, didampingi orator Irwansyah Daulay, menyampaikan bahwa Kejari Sibolga di bawah kepemimpinan Syaiful Alam Yuliastana tidak menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi.
“Banyak kasus yang berbelit-belit dan tidak ditindaklanjuti. Ini bukti nyata lemahnya penegakan hukum,” ujar Simon.
Ia juga menyoroti ketidakjelasan proses penyelidikan dan penanganan kasus dugaan korupsi, yang dinilainya hanya menjadi tontonan politik belaka.
Aksi Nyaris Ricuh
Aksi sempat memanas saat seorang pria berpakaian preman terlihat berusaha menghadang massa. Salah satu peserta aksi sempat hendak melempar pria tersebut dengan botol air. Belakangan diketahui, pria itu adalah Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sibolga, Jeferson Hutagaol.
“Jangan sok-sok arogan di sini! Kami tidak takut preman. Usir dia, Pak Polisi! Kita minta Kasi Pidsus ini juga kiranya dicopot” kata massa berteriak.
Tudingan Langgar Peraturan Pemerintah
Irwansyah Daulay menyatakan bahwa Kepala Kejari Sibolga telah mengabaikan Peraturan Pemerintah RI No. 43 Tahun 2018 tentang pelibatan masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Berbagai laporan LSM dan masyarakat tidak ditindaklanjuti, bahkan tidak ada surat pemberitahuan apapun dari Kejari,” ucapnya.
Tuntutan Aksi
Kennedy Frans Pakpahan mewakili massa membacakan beberapa tuntutan, di antaranya:
1. Mendesak Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut untuk mencopot Kepala Kejari Sibolga.
2. Mendesak pengusutan serius terhadap dugaan korupsi dana BOS tahun 2024 di beberapa sekolah di Tapteng dan Sibolga.
3. Menuntut penanganan kasus dugaan korupsi dana desa, termasuk di Desa Aek Horsik.
Dialog Tanpa Hasil
Perwakilan massa akhirnya diterima oleh Kasi Datun Kejari Sibolga, Puriman Harefa. Namun, dialog yang berlangsung di ruang tamu Kejari tidak menghasilkan solusi karena yang bersangkutan tidak dapat menjawab pertanyaan massa.
Menutup aksi, Simon Situmorang dan Irwansyah Daulay menegaskan bahwa mereka akan kembali turun ke jalan pada 2 September 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Adhyaksa, dengan jumlah massa yang lebih besar. (feliks/hm27)