Polda Sumut Gerebek THM Black Owl Medan, Satu Pengunjung Positif Narkoba

Personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat menggerebek TMH Black Owl di Medan Helvetia. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Usai menggerebek Diskotik HW Gold Dragon, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali melakukan operasi serupa di Tempat Hiburan Malam (THM) Black Owl, yang berlokasi di Jalan T Amir Hamzah No. C62, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis (6/11/2025) dini hari.
Penggerebekan ini melibatkan 52 personel gabungan dari berbagai unsur. Sebanyak 47 personel Polri berasal dari Direktorat Narkoba, Bid Propam, Direktorat Samapta, Direktorat Intelkam, Bid Dokkes, dan Bid Humas Polda Sumut. Sementara 5 personel lainnya merupakan unsur TNI dari POMAD, POM AU, dan POM AL Kodam I/BB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, menjelaskan operasi dimulai sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung, pegawai, dan seluruh area hiburan malam tersebut.
Selama pemeriksaan, petugas melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, satu orang pengunjung perempuan bernama Tasya dinyatakan positif narkoba. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi.
Andy menegaskan, razia ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi sekaligus menekan potensi peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Kota Medan. “Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan hiburan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” katanya.
Terhadap pengunjung yang dinyatakan positif, petugas telah melakukan Berita Acara Interogasi (BAI) dan assessment lanjutan guna proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (hm24)


























