LBH Medan Nilai Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Ancaman Serius

Kondisi rumah Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, seusai terbakar. (Foto: Dok. Damkar Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai kebakaran rumah seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan bernama Khamozaro Waruwu pada Selasa (4/11/2025) pagi merupakan ancaman serius dan bukan kebakaran biasa.
"Ini bukan kebakaran biasa. Kami menduga ini bentuk ancaman serius terhadap penegak hukum, yakni Hakim Khamozaro Waruwu," ucap Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11/2025).
Menurut Irvan, kebakaran yang melahap rumah Khamozaro di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, sarat adanya kejanggalan.
"Diduga akan berdampak kepada kinerja Hakim Khamozaro dalam memimpin sidang-sidang yang ditanganinya. Dampak kebakaran juga akan menganggu mental dan integritas beliau," katanya.
Pasalnya, lanjut Irvan, saat ini Khamozaro tengah memimpin sidang kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap proyek jalan di Kabupaten Padang Lawas (Palas) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun 2025 yang menyita atensi nasional.
"Kami mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas secara profesional, objektif, dan transparan guna membuka terang benderang kasus ini, apakah ini benar-benar kebakaran murni atau ada dugaan tindak pidana?" ujarnya.
LBH Medan mendukung penuh Khomazaro yang tidak gentar menghadapi musibah ini apabila ada kaitannya dengan kasus besar yang sedang ditanganinya.
"Sikap Hakim Khamozaro tersebut sebagai bentuk intergritas dan menjaga peradilan yang bersih dan tidak memihak. Kebakaran ini berpotensi mengancam kekuasaan kehakiman yang merdeka dan bebas dari intervensi," tutur Irvan. (hm20)
BERITA TERPOPULER








5 November, Hari Penting Dunia: Dari Cinta Puspa dan Satwa Nasional hingga Kesadaran Tsunami Sedunia
















