Warga Lingkar Tambang Dairi Tolak Konsultasi Publik Pasca Tambang PT DPM

Massa aksi menolak kegiatan konsultasi publik rencana pascatambang PT DPM di Hotel Berristera Panji Sitinjo, Dairi, Rabu (5/11/2025) kemarin. (Foto: Manru/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Sebagian warga lingkar tambang PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, menolak kegiatan konsultasi publik rencana pasca tambang yang digelar di Hotel Berristera Panji Sitinjo, Dairi, Rabu (5/11/2025).
Penolakan itu disampaikan warga yang tergabung dalam Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) Dairi melalui aksi unjuk rasa di lokasi kegiatan, dan kembali ditegaskan perwakilan warga, Duat Sihombing, kepada media pada Kamis (6/11/2025).
“Kami menolak kegiatan tersebut serta mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan ESDM agar tidak menerbitkan persetujuan lingkungan, termasuk izin dokumen AMDAL PT DPM,” tutur Duat.
Menurutnya, penolakan ini muncul karena warga menilai konsultasi publik itu merupakan upaya melegalkan kembali aktivitas tambang PT DPM di Dairi, meski sebelumnya perusahaan tersebut telah kehilangan izin lingkungan.
Duat menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah mencabut Kelayakan Lingkungan Hidup PT DPM berdasarkan SK Nomor 888 Tahun 2025, yang membatalkan keputusan sebelumnya (SK Nomor SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022).
Pencabutan tersebut diumumkan resmi pada 23 Mei 2025.
“PT DPM gagal membuat dokumen AMDAL yang transparan dan partisipatif. Banyak data manipulatif, dan masyarakat terdampak tidak dilibatkan secara adil,” ujar Duat.
APUK menilai kegiatan konsultasi publik kali ini tidak partisipatif, karena hanya menghadirkan tokoh-tokoh tertentu yang tidak terdampak langsung oleh kegiatan tambang.
“Seharusnya yang diundang adalah masyarakat terdampak dan LSM pemerhati lingkungan, bukan pihak-pihak yang tidak punya kepentingan langsung,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Warga Dairi Minta PT DPM Ditutup Selamanya
Duat juga menyesalkan ketatnya pengamanan selama aksi penolakan berlangsung. Massa aksi dikawal ketat oleh security PT DPM, petugas hotel, dan aparat kepolisian, serta beberapa pihak yang disebut sebagai pendukung perusahaan.
“Kami menilai konsultasi ini hanya formalitas dan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk melanggengkan keberadaan PT DPM, dengan mengorbankan keselamatan warga Dairi,” ujarnya lagi.
APUK menegaskan, bila aspirasi warga tak diakomodir, mereka siap menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan PT DPM dan kegiatan konsultasi publik tersebut. (hm27)


























