Profil dan Harta Kekayaan Kadis PUPR Sumut yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

Topan Obaja Putra Ginting. (f:iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Nama Topan Obaja Putra Ginting muncul ke permukaan bersamaan dengan ditetapkannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirinya merupakan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Topan ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam kasus proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. Kelimanya ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Jumat (27/6/2025) kemarin.
Topan bukan sosok 'main-main' di dunia birokrasi pemerintahan Sumut. Pria kelahiran tahun 1983 tersebut merupakan lulusan STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) atau sekarang dikenal IPDN pada tahun 2007 silam.
Di awal karirnya, Topan memang lebih banyak mengisi jabatan di Pemko Medan. Dirinya pernah menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan dan Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan.
Kemudian tahun 2019 Topan menjabat sebagai Camat Medan Tuntungan. Kemudian di masa kepemimpinan Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan, Topan diangkat Kepala Dinas Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), dan sempat merasakan menjadi Pj Sekda.
Terbaru, bersamaan dengan naiknya level Bobby menjadi Gubernur Sumut, Topan pun ikut diangkat sebagai Kadis PUPR Sumut pada Februari 2025 lalu. Topan juga diketahui ditugaskan sebagai Plt Kadisperindag ESDM Sumut untuk mengisi jabatan Mulyadi Simatupang yang dinonaktifkan.
Harta Kekayaan Topan Ginting
Dilihat Mistar, Minggu (29/6/2025) di laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Topan terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2025 untuk tahun 2024, atau semasa dirinya masih menjabat Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan.
A. Tanah dan bangunan: Rp2.065.000.000 meliputi:
- Tanah dan bangunan seluas 137 m2/90 m2 di Kota Medan, hibah tanpa akta Rp500.000.000
- Tanah seluas 432 m2 di Kota Medan, hasil sendiri Rp440.000.000
- Tanah seluas 120 m2 di Kota Medan, hasil sendiri Rp75.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 450 m2/400 m2 di Kota Medan, hasil sendiri Rp1.050.000.000
B. Alat transportasi dan mesin: Rp580.000.000 meliputi:
- Mobil Toyota Inova tahun 2024, hasil sendiri Rp380.000.000
- Mobil Toyota Landcruiser Hardtop tahun 1983, hasil sendiri Rp200.000.000.
C. Harta bergerak lainnya: Rp86.580.000
D. Surat berharga: Rp0
E. Kas dan setara kas: Rp2.260.368.201
F. Harta lainnya: Rp0
G. Utang: Rp0
H. Total Karta Kekayaan: Rp4.991.948.201. (iqbal/hm16)