Friday, September 26, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Perdagangan Tangkap Pria di Simalungun Gelapkan Sepeda Motor Honda Supra X

Jumat, 26 September 2025 13.14
polsek_perdagangan_tangkap_pria_di_simalungun_gelapkan_sepeda_motor_honda_supra_x

Sutedi (36) diamankan polisi setelah ditangkap dalam kasus penggelapan. (Foto: Dokumentasi Polres Simalungun).

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Personel Sat Reskrim Polsek Perdagangan meringkus Sutedi (36) dari rumahnya di Huta V Jalan Protokol, Nagori Marihat Bandar, Rabu (24/9/2025) malam. Ia ditangkap atas kasus penggelapan sepeda motor Honda Supra X 125.

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi menyebut penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/B/286/IX/2025 yang diterima pada 13 September 2025.

“Untuk pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti sepeda motor. Kejadian terjadi pada 12 September 2025 di area Perluasan Tanah Pemda Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar,” jelas Ibrahim dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025).

Diketahui, korban yang bekerja sebagai buruh bangunan dipinjamkan motornya oleh pelaku dengan alasan menjenguk anaknya yang sakit. Korban pun memberikan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2009 BK 3361 LW karena merasa iba.

Namun, hanya tiga jam setelah meminjam, pelaku langsung menggadaikan motor tersebut seharga Rp1.000.000.

“Pelaku sangat nekat, baru tiga jam setelah meminjam, motor sudah digadaikan,” ujar Kapolsek.

Saat ini penyidik tengah mempersiapkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke tahap persidangan.

(Hamzah/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN