Saturday, August 2, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Medan Area Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Warnet Britania, Satu Ditembak, Satu Lagi Masih Buron

journalist-avatar-top
Sabtu, 2 Agustus 2025 09.11
polsek_medan_area_tangkap_dua_pelaku_curanmor_di_warnet_britania_satu_ditembak_satu_lagi_masih_buron

Terduga Pelaku Curanmor yang ditembak. (foto:dokumenpolsek/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Warnet Britania, Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

Dua pria berusia 20 tahun, yakni M Rafi Firdaus dan Steven Tampubolon, berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda, sementara satu pelaku lainnya berinisial R alias B masih dalam pengejaran.

Penangkapan Berdasarkan Laporan Korban

Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim, Iptu Dian Pranata Simangunsong, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi dari korban, Sandi Yudha Panggabean (21), warga Jalan Turi Ujung.

Laporan teregister dengan nomor:

LP/B/542/VIII/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA, tertanggal 1 Agustus 2025.

Dalam laporannya, Sandi menyatakan bahwa sepeda motornya, Honda CB 150 R dengan nomor polisi BK 4890 AIX, hilang saat dirinya bermain di warnet pada Jumat dini hari.

“Korban bersama temannya bermain di warnet sejak pukul 01.30 WIB. Ketika hendak pulang sekitar pukul 06.20 WIB, ia menyadari motornya telah hilang dari area parkir,” ujar Iptu Dian, Sabtu (2/8/2025).

Penangkapan Pelaku Kurang dari 24 Jam

Setelah menerima laporan dan memeriksa rekaman kamera CCTV, polisi bergerak cepat.

M Rafi Firdaus berhasil ditangkap kurang dari 24 jam kemudian, di sebuah bengkel di kawasan Jalan Gedung Arca. Ia mengakui mencuri motor korban sekitar pukul 05.30 WIB.

Rafi kemudian menyebut bahwa motor hasil curian telah diserahkan kepada Steven Tampubolon, yang juga segera diamankan petugas di Jalan Jati.

Motor Dijual, Hasil Dibagi Tiga

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sepeda motor korban telah dijual oleh pelaku berinisial R alias B seharga Rp 2,5 juta di kawasan Jermal XV.

“Dari pengakuan Steven, motor korban diserahkan ke R alias B yang kemudian menjualnya. Uang hasil penjualan dibagi: Rafi menerima Rp 950 ribu, Steven Rp 800 ribu, dan R alias B Rp 750 ribu,” ucap Iptu Dian.

Pelaku Melawan, Polisi Lakukan Tindakan Tegas

Saat dilakukan pengembangan ke lokasi penjualan di Jermal XV, M. Rafi berusaha melarikan diri dengan melompat dari sepeda motor petugas. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya.

“Tindakan itu dilakukan karena pelaku mencoba kabur saat hendak menunjukkan lokasi penjualan barang bukti,” kata Iptu Dian.

Pelaku Ketiga Masih Diburu

Sementara itu, R alias B hingga saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Polsek Medan Area telah menyebarkan identitas dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaannya. (susan/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN