Saturday, August 2, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pria 47 Tahun di Labuhanbatu Ditangkap Polisi, Dompet Berisi Sabu Ditemukan di Tunggul Sawit

journalist-avatar-top
Jumat, 1 Agustus 2025 21.02
pria_47_tahun_di_labuhanbatu_ditangkap_polisi_dompet_berisi_sabu_ditemukan_di_tunggul_sawit

Tersangka Jo diamankan di Mapolsek Bilahulu bersama barang bukti (Foto: Istimewa/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial JU alias Jo, 47 tahun, warga Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, harus berurusan dengan polisi setelah diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu.

Plt Kasi Humas Iptu Arwin membenarkan penangkapan tersebut. “Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,” ujar Arwin, Jumat (1/8/2025).

Tersangka diamankan pada Rabu (30/7/2025) setelah Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu, bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, tim tiba di lokasi dan mengamati situasi. Tim kemudian melakukan penggerebekan terhadap dua orang laki-laki dewasa yang berada di area tersebut. Seorang pria berhasil diamankan, yang kemudian diketahui berinisial JU,” jelas Arwin.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan uang tunai dari saku pelaku. Tak jauh dari lokasi penangkapan, tepatnya di tunggul pohon sawit yang tumbang, polisi menemukan dompet kecil berisi sejumlah plastik klip transparan berisi sabu, plastik kosong, dan dua buah sekop kecil dari pipet.

Dalam interogasi awal, Jo mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan didapat dari seseorang bernama Solad. Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku lainnya tidak ditemukan dan kini berstatus DPO.

Tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan generasi bangsa. (Yazis Purba/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN