Tuesday, July 29, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

LBH Medan: Sumut Darurat Curanmor, Curas, dan Curat

journalist-avatar-top
Selasa, 29 Juli 2025 14.05
lbh_medan_sumut_darurat_curanmor_curas_dan_curat

Ilustrasi. (Foto: Bacasaja.id/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyebut bahwa Sumatera Utara (Sumut), khususnya Kota Medan, berada dalam kondisi darurat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat).

"Sumut, khususnya Kota Medan, saat ini darurat kejahatan curanmor, curas, dan curat," ujar Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/7/2025).

Berdasarkan pantauan LBH Medan melalui penelusuran digital dan pemberitaan media lokal, kata Irvan, kasus curanmor di Kota Medan melonjak selama April hingga Juli 2025.

"Dalam kurun waktu empat bulan tersebut, kami mencatat setidaknya terdapat 130 kasus curanmor. Puncaknya terjadi pada Mei dengan 47 kasus, disusul April 32 kasus, Juni 29 kasus, dan Juli 22 kasus," katanya.

Irvan menjelaskan, modus kejahatan tersebut beragam, mulai dari pembobolan paksa kunci, pengangkutan menggunakan truk, penipuan dengan kedok tukang parkir, hingga penggandaan kunci oleh calon pembeli palsu.

"Kejadian tersebut tentu menimbulkan keresahan masyarakat, terlebih para pelaku melancarkan aksinya tanpa rasa takut dan secara terang-terangan. Ini mencerminkan lemahnya daya cegah dan deteksi dari aparat keamanan," ucapnya.

LBH Medan juga membeberkan sejumlah lokasi rawan aksi curanmor. Menurut Irvan, wilayah Medan Timur mencatatkan 42 kasus, disusul Medan Barat 38 kasus. Lokasi lain yang disebut rawan antara lain Pasar Petisah, Jalan Wahid Hasyim, dan kawasan Universitas Sumatera Utara (USU).

"Dalam konteks ini, apabila aparat penegak hukum tidak mampu atau gagal memberi perlindungan, maka negara dapat dimintai pertanggungjawaban secara moral dan hukum," tegasnya.

Sebagai respons atas situasi tersebut, LBH Medan membuka posko pengaduan curanmor, curas, dan curat untuk masyarakat Sumut yang menjadi korban.

"Posko ini dibuka untuk menghimpun data dan testimoni korban, memetakan indeks keamanan sipil di Kota Medan dan Sumut, serta mendorong akuntabilitas dan tanggung jawab negara melalui aparat kepolisian dan pemerintah daerah," ujar Irvan.

Selain itu, lanjutnya, posko ini juga menjadi sarana untuk mendesak Polda Sumut beserta jajaran agar memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi warga, serta menyelesaikan seluruh laporan yang masuk. (deddy/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN