Monday, November 3, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tujuh ‘Rayap Besi’ Ditangkap Polisi Saat Beraksi di Eks Pabrik Kopi Asam Kumbang

Mistar.idMinggu, 2 November 2025 20.08
JS
AS
tujuh_rayap_besi_ditangkap_polisi_saat_beraksi_di_eks_pabrik_kopi_asam_kumbang

Ketujuh pria saat disergap petugas di lokasi bekas Pabrik Kopi PT Himar Coppo, Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tujuh pria yang sedang asyik mencuri besi di bekas pabrik kopi di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, ditangkap polisi, Minggu (2/11/2025).

Ketujuh pelaku masing-masing berinisial IH, MF, R, FA, YS, AS, dan FN.

Penangkapan bermula saat dua di antaranya melintas di Jalan Bunga Raya menggunakan becak bermotor (betor) sambil membawa potongan besi. Petugas Polsek Sunggal yang sedang berpatroli merasa curiga dan langsung menghentikan keduanya.

Saat diinterogasi, kedua pria itu mengaku besi tersebut diperoleh dari bekas pabrik kopi di kawasan Asam Kumbang. Mereka juga mengungkap bahwa lima rekan lainnya masih berada di lokasi tengah mencuri besi.

Mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan penyergapan di gedung milik PT Himar Coppo. Dari video yang beredar, kelima pelaku terlihat sedang memilah besi yang akan diangkut sebelum akhirnya terkejut dan tidak bisa berkutik saat petugas mengepung lokasi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 13 potong besi panjang letter H, besi bulat padat, besi bekas tangga, satu unit betor, serta berbagai peralatan dan kunci yang digunakan untuk membongkar besi.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya, benar (mereka ditangkap). Keterangan lebih lengkap akan kami sampaikan nanti,” ujarnya singkat. (hm16)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN