Monday, November 3, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Sedang Memaket Sabu di Binjai, Warga Samosir Diciduk Polisi

Mistar.idSenin, 3 November 2025 15.45
FN
EJ
sedang_memaket_sabu_di_binjai_warga_samosir_diciduk_polisi

Tersangka N dan barang bukti yang diamankan Polres Binjai (foto: dok Humas Polres Binjai/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Seorang warga Desa Aek Sipitudae, Kecamatan Sianjur Mula, Kabupaten Samosir, ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai saat sedang memaket sabu di sebuah gubuk di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, pada Senin (27/10/2025).

Penangkapan bermula saat polisi melakukan patroli rutin di lokasi tersebut. Petugas menemukan seorang pria berinisial N (35 tahun) sedang memaket sabu ke dalam plastik klip menggunakan sekop sabu.

“Petugas langsung menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa tujuh plastik klip sabu seberat 4,34 gram,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Senin (3/11/2025).

Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Binjai. N dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tambah AKP Junaidi.

Polres Binjai menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN