Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba dalam Sepekan

Ilustrasi Pengedar dan Pengguna Narkoba. (f:metaai/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Satuan Narkoba aktif melakukan razia di sejumlah lokasi rawan peredaran narkotika serta menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima MISTAR pada Minggu (15/6/2025), dalam sepekan terakhir aparat berhasil menangkap orang-orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Medan Marelan dan sekitarnya.
Penangkapan Beruntun dalam Sepekan
- Kamis, 5 Juni 2025:
Dua tersangka, Zul (50) dan Diki (30), diamankan di Kompleks UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Polisi menyita 3 klip plastik berisi sabu, 1 unit ponsel, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.
- Selasa, 10 Juni 2025:
Hany Agustian (38), warga Marelan, ditangkap di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar.
Dari tangan tersangka, disita 15 klip sabu, 1 ponsel, dan uang tunai hasil transaksi narkoba.
Di hari yang sama, petugas juga mengamankan tiga tersangka lainnya: Iwan (45), Ratno (43), dan Afrizal (39) di Jalan Andan Sari, Kelurahan Terjun.
Mereka disebut sebagai pengedar, dengan barang bukti 1 klip sabu dan uang tunai hasil penjualan.
- Rabu, 11 Juni 2025:
Dua tersangka, Nanda (31) dan Arianto (41), ditangkap kembali di Kompleks UKA. Dari mereka, polisi menyita 3 klip sabu dan uang tunai.
- Kamis, 12 Juni 2025:
Berdasarkan laporan masyarakat, polisi melakukan penggerebekan di Jalan Marelan Pasar 1 Tengah, Kelurahan Tanah 600, dan menangkap Prastio (25) serta Fadli (32).
Petugas menemukan 3 klip sabu, 1 timbangan digital, 2 unit ponsel, dan semua barang bukti tersebut disimpan di dalam lemari pakaian.
- Jumat, 13 Juni 2025:
Sekitar pukul 18.00 WIB, Satuan Narkoba kembali menangkap seorang pengedar bernama Winda Arman (36) di Jalan Rawe, Kelurahan Martubung.
Barang bukti yang diamankan antara lain 9 klip sabu, 1 pipet ujung runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet kecil, dan 2 unit HP.
Komitmen Penegakan Hukum
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, membenarkan seluruh penangkapan tersebut.
“Penindakan ini dilakukan setelah kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di sejumlah titik rawan. Kami akan terus intensif melakukan pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tutur AKP Ismail Pane.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, demi menciptakan wilayah yang bebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (kamaluddin/hm27)
BERITA TERPOPULER


Al-Ahly vs Inter Miami: Drama Tanpa Gol yang Penuh Cerita di Laga Pembuka Piala Dunia Antarklub 2025







