Polisi Tangkap Sopir Truk Membawa Ganja yang Tabrak Kapos Lantas Kualu Hulu

Kedua tersangka sopir dan kernet truk ekspedisi yang diamankan di Mapolsek Kualu Hulu. (Foto: Humas Polres Labuhanbatu/Mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua pria asal Bekasi, merupakan sopir dan kernet truk ekspedisi yang membawa narkotika 1,4 kg ganja. Truk dihentikan di depan Pos Timbangan LLAJ Membang Muda pada Rabu (27/8/2025).
Truk bernomor polisi B 9924 KXW tersebut sebelumnya menabrak Kapos Lantas Kualu Hulu, IPDA Sandro F. Panjaitan, saat melakukan penghadangan di depan pos lantas Polsek Kualu Hulu, di hari yang sama. Akibat kejadian itu, IPDA Sandro kritis dan kini dirawat di RS Royal Prima Medan.
Truk yang dikemudikan JJS alias Udin, 31 tahun, dan kernet JFH alias Nando, 38 tahun, awalnya dicurigai membawa narkoba dari arah Medan menuju Rantauprapat. Bukannya berhenti, sopir justru tancap gas hingga menabrak polisi.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, mengatakan sopir dan kernet berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat pengejaran, keduanya sempat membuang beberapa bungkusan ke pinggir jalan.
“Hasil penyisiran, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1,4 kilogram (bruto) yang dibungkus plastik asoy hitam dan kertas koran,” ujar Iwan, Kamis (28/8/2025).
Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku ganja tersebut milik mereka yang rencananya diantarkan kepada seorang pria bernama Fadli. Barang itu diperoleh dari AN, warga Medan, yang kini masih dalam penyelidikan.
Selain ganja, polisi menyita satu kotak mie instan bertuliskan Ekomie, satu plastik asoy merah, dua unit ponsel, serta truk Isuzu boks warna kuning yang digunakan pelaku.
Kedua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (yazis/hm25)