Thursday, August 28, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pedagang Pasar Buah Berastagi Lega Usai Pelaku Pembunuh Lina Simanjutnak Ditangkap Polisi

journalist-avatar-top
Kamis, 28 Agustus 2025 11.14
pedagang_pasar_buah_berastagi_lega_usai_pelaku_pembunuh_lina_simanjutnak_ditangkap_polisi

Hingga saat ini garis polisi masih terpasang di area kios korban di Pasar Buah Berastagi. (Foto: Abay/Mistar)

news_banner

Karo, MISTAR.ID

Kabar tertangkapnya pelaku pembunuhan pedagang Pasar Buah Berastagi, Lina Abrina br Simanjuntak, 46 tahun, warga Gang Flamboyan, Desa Jarang Uda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, membawa kelegaan bagi para pedagang yang sempat resah pasca tragedi berdarah itu.

Rasa ingin tahu para pedagang mengenai siapa pelaku pembunuh janda anak dua, yang tewas ditikam secara brutal tersebut membuat mereka mendatangi Polsek Berastagi.

Namun, pelaku pembunuh bernama Wiro Sableng Siboro, 27 tahun, warga Desa Parsoran Urat, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, masih diproses Satreskrim Polsek Berastagi di ruang pemeriksaan, sehingga belum bisa ditampilkan ke publik.

S br Ginting, salah satu pedagang baju di Pasar Buah Berastagi yang kiosnya persis berada di samping kios korban, mengaku hatinya tenang setelah mendengar kabar bahwa tersangka pembunuh telah berhasil ditangkap.

"Syukurlah jika pelaku telah berhasil ditangkap. Membuat kami jadi tenang di sini, dan tidak bertanya-tanya lagi. Semoga semua ini sudah kelar," ucap S br Ginting yang merupakan bibi korban.

Korban Berjualan Baju Lebih dari 15 Tahun

S br Ginting menuturkan korban sudah lebih dari 15 tahun berjualan baju di Pasar Buah Berastagi. Dalam kesehariannya, mereka berkomunikasi saat bertemu, meski tidak terlalu intens karena sama-sama sibuk di kios masing-masing yang berukuran sekitar 2,5 x 4 meter.

"Saya di sini jualan sudah 35 tahun, duluan saya sekitar 20 tahun baru korban ikut berjualan. Warung ini sudah permanen milik pedagang di sini," tuturnya yang diamini oleh kakak kandungnya.

Ia menambahkan, mereka hanya saling menyapa seperlunya, misalnya saat salah satu keluar ke depan warung. "Kita tidak mungkin kelayapan ke sana kemari, hanya seperlunya saja. Kita semua tetap berada di dalam warung menunggu pembeli datang," kata S br Ginting.

Tak dipungkiri S br Ginting, sebelum malam nahas kejadian tersebut, dirinya masih mendengar korban melakukan siaran langsung di salah satu media sosial saat ia hendak menutup warungnya.

Diketahui, hari ini Kamis (28/8/2025) Polres Tanah Karo akan melakukan press rilis atas keberhasilan penangkapan tersangka Wiro Sableng Siboro, yang diamankan dari kediamannya dalam kurun waktu tiga hari setelah melakukan pembunuhan terhadap korban. (abay/hm25)

REPORTER: