Friday, June 13, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Lima Remaja Komplotan Perampokan di Medan

journalist-avatar-top
Rabu, 11 Juni 2025 18.35
polisi_tangkap_lima_remaja_komplotan_perampokan_di_medan

Kelima tersangka saat diinterogasi petugas.(f:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Baru telah menangkap lima remaja komplotan perampokan di Medan. Remaja 16 tahun merencanakan aksi perampokan terhadap M Ghalib Azmi Lubis, 26 tahun. Akibatnya, pria yang tinggal di Jalan Brigjend Katamso, Kampung Baru itu kehilangan Honda Vario BK 2447 AGW.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang menerangkan pihaknya menangkap lima tersangka dalam kasus itu. Dari kelimanya, dua diantaranya perempuan berinisial CNA, 16 tahun dan tahun, NA, 16 tahun. Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni SRT, 16 tahun, ASL, 16 tahun dan MRP, 16 tahun.

Dari kelimanya, CNA merupakan otak pelaku yang sengaja memancing korban untuk datang ke lokasi perampokan di Jalan Dc Barito, Sukadame, Medan Polonia, Jumat (30/5/2025).

"Pelaku CNA menghubungi korban dengan berpura-pura meminta untuk menjemputnya. Lalu korban datang ke lokasi dan bertemu tiga pelaku lain, SRT, ASL dan MRP," katanya, Rabu (11/6/2025).

Salah satu pelaku langsung mencabut kunci motor korban, sedangkan pelaku lain mengancamnya dengan sebilah parang. Korban yang ketakutan sempat berupaya mempertahankan sepeda motornya. Namun para pelaku menghujani kepalanya dengan batu dan terluka.

"Kemudian para pelaku membawa kabur sepeda motor korban dan korban dibantu warga ke rumah sakit dan membuat laporan," tuturnya.

Polisi yang mendapat laporan itu melakukan penyelidikan. Sabtu (7/6/2025) polisi menangkap empat pelaku, CNA, NA, ASL dan MRP di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Abdullah Lubis. Polisi pun melakukan pengembangan dan menangkap SRT di kediamannya.

"Yang pertama kita amankan empat pelaku perempuan saat hendak dugem. Lalu kita kembangkan dan menangkap SRT," ucapnya. (Putra/hm18)

REPORTER: