Polisi Kembali Menangkap Pelaku Pencurian Besi PT KAI di Medan Timur

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar saat menginterogasi pelaku pencuri besi PT KAI. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Medan Timur kembali berhasil menangkap pelaku pencurian besi milik PT KAI. Pelaku bernama Jhon Thamrin Pandiangan, 36 tahun, warga Jalan Gaharu, Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar mengatakan, Jhon ditangkap, Rabu (13/8/2025), dua hari setelah pelaku sebelumnya Gerry Tampubolon ditangkap.
"Ini hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Pelaku kita tangkap di Jalan Timor," ucapnya, Rabu (20/8/2025).
Dari hasil interogasi, Jhon pun mengaku melakukan aksi pencurian itu dengan empat orang rekannya. Hingga kini, empat pelaku lain berinisial H, E, R dan F masih diburu polisi.
"Pengakuan pelaku, yang memotong besi itu R. Setelah putus mereka mengangkat besi ke mobil milik Gerry," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap Gerry Tampubolon, sekretaris salah satu OKP di Medan Timur.
Ia ditangkap saat akan menjual besi milik PT KAI seberat 500 kg. Selain besi, mobil Ertiga BK 57 IV juga diamankan yang digunakan untuk mengangkut besi tersebut. (putra/hm25)