Polisi Damaikan Konflik Dua Kelompok Pemuda Asal Tapteng

Proses mediasi yang dilaksanakan Polsek Pandan yang mendamaikan konflik yang melibatkan muda-mudi dari Lingkungan II Kelurahan Hajoran dan Hajoran Indah. (Foto: Humas Polres Tapteng/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Kepolisian Sektor (Polsek) Pandan berhasil mendamaikan konflik antara dua kelompok pemuda asal Lingkungan II Kelurahan Hajoran dan Hajoran Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, menyampaikan, ketegangan sempat menyelimuti muda mudi di kedua daerah itu. Perselisihan yang berujung pada dugaan saling serang dan pengrusakan rumah warga.
"Namun kini telah dapat kita selesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi yang kita fasilitasi bersama pihak Kelurahan dan Babinsa," ujar Iptu Zul Efendi, Kamis (17/7/2025).
Kapolsek mengatakan, proses mediasi dilakukan berdasarkan keadilan restoratif serta permintaan dari kedua belah pihak yang berseteru, upaya mediasi pun digelar di Aula Polsek Pandan.
Ia menjelaskan, pertemuan itu turut dihadiri berbagai pihak, menunjukkan komitmen bersama dalam mencari solusi damai. Hasil mediasi kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara saling bentrok ini secara kekeluargaan.
"Mereka menyatakan penyesalan atas perbuatan masing-masing, meminta maaf, dan saling menerima permintaan maaf. Komitmen bersama pun terwujud dalam harapan agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang," katanya.
Kapolsek menambahkan, sebagai bentuk legalitas kesepakatan damai, kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan perdamaian. Setelah mediasi ini, Polsek Pandan menindaklanjuti dengan membuat berita acara mediasi sebagai dokumen resmi penyelesaian kasus ini.
"Penyelesaian konflik ini menjadi contoh positif bagaimana pendekatan keadilan restoratif dapat mengembalikan harmoni di tengah masyarakat, memperkuat silaturahmi, dan mencegah eskalasi konflik yang lebih luas," tuturnya. (feliks/hm25)