Diteriaki Mafia Tanah, Kepling 20 Tanjung Mulia jadi Sasaran Amukan Warga

Warga saat berhasil menangkap Kepling 20 Tanjung Mulia, Sandi (berjalan tunduk). (foto: deddy/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sandi, Kepala Lingkungan (Kepling) 20 menjadi amukan warga lantaran diduga terlibat menjadi mafia tanah dalam eksekusi lahan dan bangunan di Jalan Alumunium I, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kamis (17/7/2025).
Setelah berhasil memukul mundur pasukan keamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP, warga tampaknya masih tak puas. Mereka kemudian memburu Kepling 16, 17, dan 20 untuk ditangkap.
Kemarahan warga kian tak terbendung. Tak lama setelah pasukan keamanan membubarkan barisan, warga langsung menyerbu Warkop Agam Metal yang berada di depan Kompleks Pergudangan Krakatau Multi Centre (KMC).
Seakan mereka mengetahui bahwa di sana ada Kepling 20 yang sedang bersembunyi. Warga pun mengepung warkop tersebut dan memaksa Kepling 20 untuk keluar.
Tak beberapa lama kemudian, Kepling 20 keluar dari dalam warkop dengan dikawal sejumlah orang. Sontak, warga yang sudah emosi langsung memukuli Kepling 20 di tengah Jalan Gunung Krakatau seraya meneriakinya mafia dan pengkhianat.
"Woi pengkhianat kau, mafia kau, mati kau," ujar warga sambil melayangkan pukulan kepada Kepling 20.
Kondisi sempat mencekam ketika Kepling 20 dipukuli, diinjak-injak, serta diminta untuk dibakar oleh warga, layaknya pencuri yang tertangkap basah. Kepling 20 pun terlihat tidak berdaya dan tidak mampu melakukan perlawanan dengan amukan warga tersebut.
Beruntung sejumlah warga yang mengawal berhasil membebaskan Kepling 20 tersebut dari amukan warga. Kemudian, Kepling 20 dibopong dengan pengawalan sejumlah warga ke Gang Sawo, Jalan Alumunium I.
"Jangan dipukul, Kepling kami," kata sejumlah pengawal Kepling 20.
Baca Juga: Eksekusi Bangunan Ricuh di Tanjung Mulia Medan, Warga Terluka Diduga Dipukuli Oknum Polisi
Saat ini, informasi diperoleh Kepling 20 sudah diamankan dan mendapatkan perawatan medis.
Kepling 16 bernama Harmansyah dilaporkan juga berhasil ditangkap warga, sedangkan Fedi selaku Kepling 17 dikabarkan melarikan diri setelah sempat bersembunyi di Kompleks KMC.
Untuk diketahui, juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan bersama petugas keamanan hendak melakukan eksekusi atas lahan dan bangunan yang berdiri di Lingkungan 16, 17, dan 20 Tanjung Mulia seluas 17 hektare.
Warga pun tak terima dan melakukan aksi penolakan dengan memblokade Jalan Gunung Krakatau serta Jalan Alumunium I yang menjadi objek eksekusi. (deddy/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Damaikan Konflik Dua Kelompok Pemuda Asal Tapteng