Polda Sumut: Kasus Dugaan Pemerasan Anggota DPRD Medan Masih Berjalan

Gedung Utama Polda Sumut. (foto: dok/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara (Sumut) menyebut hingga saat ini laporan polisi (LP) terhadap sejumlah anggota DPRD Medan, terkait dugaan pemerasan kepada pengusaha biliar di Kota Medan hingga saat ini masih berjalan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kabar perdamaian antara pelapor dan terlapor dalam kasus itu, artinya laporan tersebut masih berjalan.
“Untuk kabar perdamaian antara kedua belah pihak, atau kabar restorative justice (RJ) antara pelapor dan terlapor belum ada kita dapatkan,” ujar Siti, Selasa (26/8/2025) saat dihubungi Mistar.
Dikatakan AKBP Siti, penyidik sedang memanggil salah satu pelapor dalam kasus ini yakni, Suyarno namun hingga saat ini belum menghadiri panggilan polisi tanpa ada kejelasan.
“Untuk Suyarno, pemilik biliar draw shoot sudah dipanggil 4 kali tapi mangkir tanpa keterangan,” ucapnya.
Diketahui, kasus yang sama, yakni dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPRD Medan juga ditangani Kejati Sumut. Pihaknya Kejatisu berdalih kasus itu ditangani pihak bukan dikarenakan laporan polisi (LP) melainkan melalui laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang ditujukan ke pihak Kejati Sumut.
Artinya, kasus dugaan pemerasan ini kini ditangani dua institusi, Polda Sumut menangani Laporan Polisi (LP) yang diajukan langsung para korban, sementara Kejati Sumut menangani laporan aduan masyarakat (Dumas). (Matius/hm18)