David Roni Sinaga Laporkan Pengusaha ke Polda, Bantah Terlibat Pemerasan

Anggota Komisi III DPRD Medan, David Roni Sinaga (kanan) dan Golfried Lubis (kiri), saat diwawancarai di depan Kantor Kejati Sumut. (foto: deddy/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota DPRD Medan, David Roni Sinaga, melaporkan seorang pengusaha mikro ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan pencemaran nama baik. Langkah ini diambil setelah namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi III DPRD Medan.
David yang juga anggota Komisi III DPRD Medan menyampaikan hal tersebut kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Senin (25/8/2025).
“Saya merasa sangat dirugikan karena tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. Setelah Ketua Komisi III dilaporkan ke Polda Sumut, seminggu kemudian muncul pemberitaan yang menyebut saya juga terlibat. Padahal saya tidak tahu-menahu,” ujar David.
David mengaku telah melaporkan pria bernama Suyarno, yang disebut sebagai manajer pengusaha mikro tersebut, ke Polda Sumut. Ia menilai tuduhan yang dilontarkan Suyarno tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baiknya.
“Kalau memang saya terlibat, kenapa tidak dari awal disebutkan? Kenapa setelah kasus Ketua Komisi III muncul baru nama saya dibawa-bawa? Saya rasa ini menunggangi momentum,” katanya.
Menurut David, Suyarno sudah dua kali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, namun tidak kunjung hadir.
“Sudah dua kali dipanggil, tapi tidak datang. Kalau memang benar saya terlibat, dia pasti datang dan memberikan bukti. Tapi ini tidak. Saya harap Polda serius mengusut agar semuanya jelas dan terang benderang,” ucapnya.
Anggota DPRD Medan lainnya, Golfried Lubis, turut angkat bicara. Ia mengaku sempat disebut-sebut menerima uang dari pengusaha yang sama, namun hal tersebut telah dibantah langsung oleh pihak pengusaha.
“Saya sempat dituduh, tapi saya datangi langsung pengusahanya. Setelah itu, pengacaranya menelepon saya dan meminta maaf. Karena itu, David langsung membuat laporan polisi,” tutur Golfried.
Ia menegaskan baik dirinya maupun David tidak pernah menerima uang atau terlibat dalam dugaan pemerasan. “Sampai sekarang kami tidak pernah dipanggil sebagai terlapor dalam kasus pemerasan itu. Justru David yang mengambil langkah hukum karena merasa difitnah,” katanya. (deddy/hm24)