Friday, June 20, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Perempuan Cipayung Plus Sumut Mengecam Keras Pelecehan dan Kekerasan Seksual

journalist-avatar-top
Jumat, 20 Juni 2025 13.55
perempuan_cipayung_plus_sumut_mengecam_keras_pelecehan_dan_kekerasan_seksual

Mahasiswa Aliansi Perempuan Cipayung Plus Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi unjuk rasa terkait pelecehan dan kekerasan seksual pada perempuan. (f:amita/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (20/6/2025), aksi ini mengecam keras segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan.

Sekretaris Jenderal Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumut, Khoirun Najwa Simanjuntak dalam aksinya memberikan contoh dialami istri dari gubernur Sumut, Kahiyang Ayu yang mendapatkan perlakuan tidak pantas dari seorang pemuda di media sosial.

"Sekelas istri pejabat saja mendapat perlakuan tidak layak, apalagi kita yang hanya masyarakat sipil. Itu yang menjadi pemicu bagi kami untuk melakukan aksi," katanya, Jumat (20/6/2025).

Ia menilai, tindakan tersebut adalah kekerasan verbal, seksual, dan simbolik terhadap perempuan. Kemudian, bukan hanya serangan individu tapi kultur misoginis yang masih tumbuh, tentu hal tersebut menjadi alarm bagi perempuan.

"Kami sangat prihatin, artinya sebagai perempuan sudah tidak lagi mendapatkan kenyamanan dan kebebasan. Kita sering di catcalling dan pelecehan diskriminatif secara verbal maupun non verbal," ujarnya.

Menurutnya, saat ini anak-anak sudah tidak mendapatkan tempat yang aman dan nyaman. Mereka tidak bisa mendapatkan hak-hak mereka untuk bebas hidup di lingkungan.

"Harusnya kita fokus mencegah, kami para mahasiswa berharap bisa menjadi mitra pemerintah untuk ikut mengadvokasi. Kita juga bersedia mengurangi angka terkait kekerasan pada perempuan dan seksual," ucapnya.

Ia mengungkapkan berdasarkan catatan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan tahun 2024, Indonesia mengalami peningkatan signifikan, yaitu 330.097 kasus atau naik 14,17 persen dari tahun sebelumnya dengan dominasi kasus di ranah personal.

"Saya mengapresiasi pemerintah yang telah berusaha menurunkan angka kekerasan seksual, meskipun data Komnas Perempuan menunjukkan peningkatan. Terkait kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang belum selesai, menurut saya harus diselesaikan," tuturnya.

Dalam aksi ini mereka menuntut agar pelaku pelecehan terhadap Kahiyang Ayu dihukum, serta berikan sanksi tegas sebagai efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual. Selain itu mereka juga menuntut agar seluruh kasus kekerasan seksual di Sumut dituntaskan.

Mereka juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk responsif dan berpihak pada korban, serta menegakkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) secara adil dan menyeluruh tanpa reviktimisasi terhadap korban.

Selain itu, tuntutan lainnya mendorong pembentukan forum advokasi dan bantuan hukum oleh Perempuan Cipayung Plus Sumut, bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mendampingi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Terakhir, memberantas konten seksis, ujaran kebencian terhadap perempuan, dan candaan patriarki yang menjamur di media sosial. (amita/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN