Tuesday, July 29, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Penangkapan Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa SMA di Deli Serdang Berlangsung Ricuh dan Viral

journalist-avatar-top
Selasa, 29 Juli 2025 13.52
penangkapan_terduga_pelaku_penganiayaan_siswa_sma_di_deli_serdang_berlangsung_ricuh_dan_viral

Polisi melakukan penangkapan terhadap MT yang berusaha keras melakukan perlawanan di depan gedung Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. (foto:warga/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap siswa SMA, berinisial MT, berhasil diamankan personel Satreskrim Polresta Deli Serdang pada Senin (28/7/2025). Penangkapan dilakukan di sekitar Gedung Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Jalan Sudirman, dan sempat diwarnai kericuhan.

Korban penganiayaan, Jeril (17), merupakan siswa kelas I SMA dan warga Dusun II, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

MT dilaporkan orang tua korban, Jondri Tunas Marasi Silaban (37), ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deli Serdang pada Senin (30/6/2025), atas dugaan penganiayaan berat terhadap anaknya.

Penangkapan Ricuh, Warga Rekam dan Video Viral

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat hendak diamankan, MT melakukan perlawanan dengan meronta dan berteriak histeris layaknya orang kesurupan.

Kericuhan makin memanas saat keluarga terduga pelaku berupaya menghalangi proses penangkapan, yang kemudian memicu aksi saling tarik dan adu mulut dengan petugas.

Situasi tersebut menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan, hingga menyebabkan kemacetan singkat di depan Gedung PN Lubuk Pakam. Sejumlah warga merekam kejadian menggunakan ponsel mereka, dan video penangkapan pun viral di media sosial.

“Kemarin saya lewat depan Pengadilan Negeri, ramai sekali. Rupanya ada penangkapan pelaku kejahatan,” ujar Suwondo, warga sekitar, Selasa (29/7/2025).

Polisi: MT Sudah Diamankan dan Diperiksa Intensif

Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, membenarkan penangkapan terhadap MT.

“Terduga pelaku MT telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar Hendri saat dikonfirmasi wartawan.

Kronologi Kasus: Dipaksa Mengaku dan Dianiaya

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (29/6/2025), saat MT menuduh Jeril mencuri. Meski korban membantah tuduhan tersebut, MT tetap memaksanya untuk mengaku. Karena menolak, korban menjadi sasaran kekerasan.

“Anak saya dipaksa mengaku mencuri, padahal tidak bersalah. Karena tetap menolak, MT menampar keras wajah anak saya hingga bagian dalam pipinya luka koyak,” ujar Jondri, ayah korban, saat membuat laporan ke Polresta Deli Serdang. (sembiring/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN