Wednesday, October 29, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Menaker Tegaskan Tak Ada BSU Tahap Dua, Informasi di Media Sosial Hoaks

Mistar.idSelasa, 28 Oktober 2025 21.08
journalist-avatar-top
menaker_tegaskan_tak_ada_bsu_tahap_dua_informasi_di_media_sosial_hoaks

Ilustrasi. (foto: Kemenkeu/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemerintah tidak akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap dua pada tahun 2025. Ia memastikan seluruh penyaluran BSU sebesar Rp600 ribu telah selesai diberikan kepada sekitar 15 juta penerima di tahap pertama.

“Saya mau tegaskan bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi, informasi yang beredar di media sosial tentang pengecekan BSU tahap dua itu tidak benar,” kata Yassierli dalam media briefing di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Program BSU tahun 2025 diberikan masing-masing sebesar Rp300 ribu untuk bulan Juni–Juli, namun disalurkan sekaligus pada bulan Juni 2025.

Dasar hukumnya tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian subsidi gaji bagi pekerja/buruh.

Adapun kriteria penerima BSU antara lain Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, bukan ASN, TNI, atau anggota Polri, memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, dan tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Yassierli juga menegaskan hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk kembali menyalurkan BSU di tahun berjalan.

“Saya lihat banyak unggahan tentang BSU Oktober. Saya tegaskan, sampai sekarang belum ada arahan dari Presiden. Bisa disimpulkan, BSU tahap dua tidak ada,” ucapnya. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN