Monday, July 28, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ops Patuh Toba 2025: Pelanggaran Lalu Lintas di Medan Naik, Tilang Capai 3.978

journalist-avatar-top
Senin, 28 Juli 2025 14.06
ops_patuh_toba_2025_pelanggaran_lalu_lintas_di_medan_naik_tilang_capai_3978

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita saat memberi keterangan. (Foto: Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, tercatat sebanyak 5.218 pelanggaran lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dari jumlah tersebut, 3.978 pelanggar dikenakan tilang, sementara sisanya diberikan teguran.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengatakan angka pelanggaran tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 lalu. Saat itu, tercatat 4.947 pelanggaran, dengan 2.913 tilang dan 2.034 teguran.

Meski angka pelanggaran meningkat, jumlah kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan. Pada Ops Patuh Toba 2025, tercatat 9 peristiwa kecelakaan dengan 4 korban jiwa, 4 luka berat, dan 10 luka ringan. Sementara pada 2024, terjadi 10 kecelakaan, menewaskan 2 orang, 5 luka berat, dan 7 luka ringan.

“Ada peningkatan jumlah pelanggaran, yang menunjukkan penindakan anggota di lapangan lebih maksimal,” ujar Parwita, Senin (28/7/2025).

Untuk menekan angka pelanggaran, pihaknya aktif melakukan penyuluhan dan imbauan di titik strategis. Selama operasi, sebanyak 86 kegiatan penyuluhan dilakukan kepada komunitas pengendara, pengusaha, serta paguyuban angkutan barang dan logistik.

Selain itu, Polrestabes Medan juga menyebarkan pesan keselamatan lalu lintas melalui berbagai media, termasuk media sosial, cetak, elektronik, serta pemasangan baliho dan spanduk. Total 309 spanduk, 8 billboard, dan sejumlah stiker telah dipasang di titik-titik rawan kecelakaan.

Parwita menyebut pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arus. Mayoritas pelanggar berusia 21-25 tahun, yang didominasi oleh karyawan dan mahasiswa.

Ia mengimbau kepada seluruh pengendara untuk menggunakan helm SNI dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keamanan dan ketertiban seluruh pengguna jalan.

“Ke depan, kami akan gencarkan penyuluhan ke kampus-kampus di Kota Medan,” tuturnya. (putra/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN