Pemkab Tapteng dan BPK Bahas Penuntasan TBC

Pemkab Tapteng dan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut rapat membahas penuntasan penyakit tuberculosis. (foto: dok Diskominfo Tapteng/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar rapat bersama Badan Pemeriksaan Keuangan membahas penuntasan penyakit tuberculosis (TBC) hingga progres triwulan III tahun 2025 yang diikuti Dinas Kesehatan dan jajaran Puskesmas se Tapteng.
Rapat bersama ini dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng Jonnedy Marbun, didampingi Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Supriyoadi di ruang rapat Garuda Kantor Bupati Tapteng, Senin, (27/10/2025).
Jonnedy Marbun menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut di Kabupaten Tapteng terkait efektifitas upaya Pemkab Tapteng dan Instansi terkait lainnya dalam penuntasan TBC sepanjang tahun 2024 hingga triwulan III tahun 2025.
"Dalam hal ini, Pemkab Tapteng berkomitmen dalam menangani dan menuntaskan TBC, serta akan terus melakukan pembenahan dalam upaya penanggulangan TBC ini," ujarnya.
Ia juga memerintahkan Dinas Kesehatan dan jajaran Puskesmas se-Tapteng agar menyediakan data, informasi, maupun dokumen yang dibutuhkan oleh Tim BPK agar prosesnya berjalan lancar dan efektif.
"Terkait ini berbagai dokumen pendukung sebelumnya telah disampaikan dan juga telah ada dilakukan evaluasi. Saat ini didiskusikan untuk mendapatkan hasil terbaik di tahun 2026 melalui percepatan, sinergi dan kolaborasi lintas sektor, yang tertuang dalam Rencana Aksi Penuntasan (RAP) TBC," katanya.
Jonnedy menegaskan, kedepan pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dan berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan kinerja dalam penanggulangan TBC demi kesehatan masyarakat Tapteng yang lebih baik.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim BPK RI Provinsi Sumut, Supriyoadi, menyampaikan kehadiran pihaknya adalah untuk melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemkab Tapteng dalam penuntasan TBC.
"Untuk itu, terkait penuntasan TBC, apakah upaya Pemkab Tapteng dalam penuntasan TBC telah efektif dan apakah memiliki komitmen memadai dalam upaya menuntaskan TBC," ujarnya.
Supriyoadi menyarankan, Pemkab Tapteng dapat melaksanakan interaksi upaya pelayanan kesehatan secara memadai dalam rangka penuntasan TBC dan menyediakan data dan Informasi yang berkualitas untuk mendukung Program penuntasan TBC ini.
"Tadi data sudah disajikan bagaimana upaya Pemkab Tapteng dalam menangani TBC, dengan melibatkan dinas dan instansi terkait. Harapan kami agar hasil rapat ini dapat ditindaklanjuti dan disampaikan ke Bupati Tapteng," ucapnya.
Diketahui, sesuai data BPS Provinsi Sumut, yang dirilis tanggal 21 Februari tahun 2025, jumlah kasus penyakit angka penemuan TBC di Kabupaten Tapteng mencapai 745 orang.
BERITA TERPOPULER

























