Thursday, June 19, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Oknum Kades di Toba Diduga Jadi Bandar Sabu

journalist-avatar-top
Kamis, 19 Juni 2025 10.17
oknum_kades_di_toba_diduga_jadi_bandar_sabu

Salah satu pelaku yang diamankan Polres Toba. (f:ist/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Oknum Kepala Desa (Kades) Maju di Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba berinisial IPB, 35 tahun, diduga jadi bandar sabu ditangkap polisi. IPB ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Toba bersama tiga rekannya.

Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir mengatakan inisial IPB dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dari pelaku ditemukan empat paket/plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 50,21 gram atau melebihi 5 gram," ujar Bungaran, Kamis (19/2025).

Kemudian, plastik klip berbagai ukuran yang masih baru dan satu buah timbangan elektrik warna hitam didalam dompet warna hitam terletak di dalam lemari kaca di ruangan tamu, satu unit handphone warna hitam, dan satu unit handphone warna hitam serta Simcard.

Dikatakan Bungaran, untuk ketiga pelaku yang diduga pengedar ditemukan diduga sabu beberapa paket klip plastik kecil.

"Terhadap tersangka SYS, FB dan RAP, dugaan pasal yang dipersangkakan, melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Sebelumnya, tertangkapnya empat orang dugaan melakukan tindak pidana narkotika Satuan Narkoba Polres Toba, pada Kamis (12/6/2025). Salah seorang dari empat pelaku merupakan oknum Kepala Desa di Kabupaten Toba.

Bungaran membenarkan adanya tangkapan dugaan penggunaan narkoba salah satunya oknum Kepala Desa di Kabupaten Toba. Keempat orang yang diamankan berinisial SYS, 36 tahun, IPB, 35 tahun, FB, 36 tahun dan RAP, 30 tahun.

"Pertama kali diamankan SYS dari Tanjung Pasir, Desa Lumban Manurung sekitar pukul 22.00 Wib kemudian setelah dilakukan pengembangan malam itu juga ketiga orang tersebut diamankan dari lokasi berbeda," ujar Bungaran.

Menurut Bungaran, dari tangan pelaku telah diamankan yang diduga narkotika jenis sabu dalam bungkusan kecil dan keempat orang tersebut telah diamankan di Sat Narkoba Polres Toba

"Akan dilakukan pendalaman dan pengembangan terkait jaringan peredaran narkotika, barang bukti telah dikirimkan ke laboratorium," ucapnya. (Nimrot/hm18)

REPORTER: